PBB: Butuh 350 Tahun untuk Membangun Kembali Gaza yang Dihancurkan Israel
Diperlukan waktu 350 tahun bagi Gaza dan perekonomiannya yang babak belur untuk kembali ke tingkat sebelum perang.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
PBB: Butuh 350 Tahun untuk Membangun Kembali Gaza yang Dihancurkan Israel
TRIBUNNEWS.COM - Badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah lama memperingatkan kalau perlu waktu puluhan tahun untuk membangun kembali Gaza setelah serangan Israel.
Bombardemen buta Israel ke wilayah kantung Palestina itu didalihkan sebagai serangan terhadap Hamas, namun pada faktanya adalah penghancuran menyeluruh dalam lingkup apa yang dinarasikan Israel sebagai 'collective punishment' atas serangan Banjir Al Aqsa 7 Oktober 2023.
Baca juga: Hizbullah Mengganas, Peledak Ditemukan di Tel Aviv, Maskapai Inggris Ogah ke Israel
Bombardemen Israel ke Gaza itu tercatat sebagai salah satu kampanye militer paling mematikan dan paling merusak sejak Perang Dunia II.
"Kini, setelah lebih dari setahun perang berlangsung, sebuah laporan baru berbicara dalam hitungan abad," AP melaporkan.
Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) mengatakan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Senin (20/10/2024) kalau jika perang berakhir besok dan Gaza kembali ke status quo sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, diperlukan waktu 350 tahun bagi ekonominya yang babak belur untuk kembali ke tingkat sebelum perang.
Sebelum perang, Gaza berada di bawah blokade Israel dan Mesir yang diberlakukan setelah Hamas merebut kekuasaan pada tahun 2007.
Empat perang sebelumnya dan perpecahan antara Hamas dan Otoritas Palestina yang didukung Barat di Tepi Barat juga berdampak buruk pada perekonomian Gaza.
Perang yang sedang berlangsung telah menyebabkan kerusakan yang sangat parah di seluruh wilayah, dengan seluruh lingkungan hancur dan jalan serta infrastruktur penting hancur.
Tumpukan puing yang dipenuhi jenazah yang membusuk dan persenjataan yang belum meledak harus dibersihkan sebelum pembangunan kembali dapat dimulai.
Israel Pertontonkan Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Dalam aksi pengepungan terbaru, Pasukan tentara zionis, Israel melakukan blokade total di wilayah Gaza bagian utara, Palestina.
Kondisi ini membuat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit Indonesia yang ada di wilayah tersebut kehabisan pasokan medis, makanan dan bahan bakar.
Baca juga: Media Israel: Drone ke Rumah Netanyahu Bukti Kalau Serangan ke Markas Brigade Golani Bukan Kebetulan
Akibat blokade ini, warga Palestina juga dilanda kelaparan hingga kematian imbas hilangnya pasokan makanan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan lagi-lagi Israel secara terang-terangan melakukan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter dan hak asasi manusia.
“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia,” kata Kemlu RI dalam keterangan resminya, Rabu (23/10/2024).
Pasalnya rumah sakit, tenaga medis dan seluruh korban yang tengah dirawat wajib dilindungi dalam keadaan apapun tanpa kecuali.
Baca juga: Kedok Israel Terbongkar, 700 KK Daftar untuk Menetap di Gaza, Apa Isi Obrolan Blinken-Netanyahu?
Pemerintah Indonesia secara tegas menuntut Israel menyetop serangannya di seluruh wilayah Gaza, utamanya Gaza utara.
Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk tidak diam dan segera bertindak menyetop serangan tersebut.
“Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang,” kata Kemlu RI.
(oln/MNA/Tribunnews/Dng/*)