Kepala UNRWA: Kantor Bantuan di Tepi Barat Rusak Parah Akibat Buldoser Israel
Kepala badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA), Philippe Lazzarini mengatakan Israel telah menghancurkan kantor mereka di Tepi Barat.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA), Philippe Lazzarini mengatakan Israel telah menghancurkan kantor mereka di Tepi Barat.
"Dengan menggunakan buldoser, Pasukan Israel hari ini (Kamis) merusak parah kantor UNRWA di Kamp Nur Shams, Tepi Barat," kata Lazzarini melalui X, dikutip dari Al-Arabiya.
Menurut Lazzarini, akibat buldoser Israel, kantor bantuan tersebut hancur hingga tidak bisa digunakan lagi.
"Kantor tidak dapat digunakan lagi," jelasnya.
Lazzarini menjelaskan kantor yang dirusak adalah tempat penyediaan layanan bantuan untuk pengungsi Palestina.
"Itu adalah pusat penyediaan layanan dasar kepada lebih dari 14.000 Pengungsi Palestina di kamp, termasuk pembelajaran untuk anak-anak, kesehatan, sanitasi & perlindungan sosial," terangnya.
Selain menghancurkan kantor pusat bantuan, Israel juga memutus aliran listrik dan lainnya.
"Selama operasi militer Israel, jaringan jalan, air + listrik juga dihancurkan di kamp tersebut," jelasnya.
Namun militer Israel menyangkal pernyataan Lazzarini tersebut.
“Klaim bahwa kantor UNRWA di Nur Shams dihancurkan oleh tentara IDF adalah salah,” bunyi pernyataan itu.
Tidak hanya membantah, militer Israel malah menuduh kelompok perlawanan.
"Kelompok perlawanan menanam bahan peledak di sekitar kantor UNRWA yang kemudian diledakkan dalam upaya untuk melukai tentara IDF. Bahan peledak tersebut kemungkinan menyebabkan kerusakan pada bangunan tersebut," kata pernyataan militer tersebut.
Baca juga: Tak Peduli Dikecam Warga Dunia, Israel Hancurkan Tembok UNRWA di Tulkarm Tepi Barat
Israel Setujui RUU Larangan UNRWA
Parlemen Israel meloloskan rancangan undang-undang kontroversial untuk melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah negara Palestina yang diduduki.
"Sidang pleno Knesset menyetujui pada Senin malam dalam pembacaan kedua dan ketiga sebuah undang-undang untuk memutuskan hubungan resmi dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa operatornya diduga berpartisipasi dalam serangan 7 Oktober (tahun lalu)," tulis media Israel, Yedioth Ahronoth.