Kepala UNRWA: Kantor Bantuan di Tepi Barat Rusak Parah Akibat Buldoser Israel
Kepala badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA), Philippe Lazzarini mengatakan Israel telah menghancurkan kantor mereka di Tepi Barat.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
"Pemungutan suara oleh Parlemen Israel (Knesset) terhadap UNRWA malam ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi preseden yang berbahaya. Pemungutan suara ini menentang Piagam PBB dan melanggar kewajiban Negara Israel berdasarkan hukum internasional," tulis Komisaris Jenderal Philippe Lazzarini pada X, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Tidak hanya itu, Lazzarini mengatakan bahwa Israel terus menuduh UNRWA.
"Keputusan Israel merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan untuk mendiskreditkan UNRWA dan mendelegitimasi perannya dalam menyediakan bantuan dan layanan pembangunan manusia bagi para pengungsi Palestina," tegasnya.
Menurut Lazzarini, keputusan ini akan memperdalam penderitaan warga Gaza.
"Undang-undang tersebut akan semakin menghancurkan warga Palestina, yang telah menghadapi lebih dari setahun penderitaan," tambahnya.
Dengan adanya undang-undang ini, Lazzarini khawatir ini akan mengancam pendidikan dan masa depan lebih dari 650.000 anak Palestina di Gaza.
"Larangan tersebut akan menghilangkan hak pendidikan bagi lebih dari 650.000 anak Palestina di Gaza, yang mengancam satu generasi," katanya.
Meski begitu, UNRWA memperingatkan Israel bahwa keputusan ini tidak akan mencabut status pengungsi Palestina.
“Mengakhiri UNRWA dan layanannya tidak akan mencabut status pengungsi Palestina,” kata Lazzarini.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait UNRWA dan Konflik Palestina vs Israel