Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Toko Uniqlo di Toshima-ku Tokyo Ditangkap, Rekam Cewek ABG sedang Ganti Pakaian di Kamar Pas

UNIQLO Co., Ltd. memperbarui situs web resminya pada Kamis (31/10/2024) lalu dan meminta maaf

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepala Toko Uniqlo di Toshima-ku Tokyo Ditangkap, Rekam Cewek ABG sedang Ganti Pakaian di Kamar Pas
NTV
Kepala (manajer) toko Uniqlo di Toshima-ku Tokyo ditangkap polisi karena lakukan tosatsu atau pengambilan gambar cabul pelanggannya yang sedang ganti pakaian di kamar pas toko 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Kepala (manajer) toko Uniqlo di Toshima-ku Tokyo  Kohei Takahashi (35), ditangkap polisi Jepang baru-baru ini karena terbukti melakukan tosatsu, pengambilan gambar cabul pelanggannya yang sedang ganti pakaian di kamar pas toko.

UNIQLO Co., Ltd. memperbarui situs web resminya pada Kamis (31/10/2024) lalu dan  meminta maaf setelah seorang karyawan yang merupakan manajer toko ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Hukuman Fotografi Penampilan Seksual (tosatsu) karena dicurigai mengambil foto voyeuristik pelanggan yang sedang menggunakan kamar pas.

"Takahashi melakukan tosatsu ketika pelanggan wanita muda sedang ganti pakaian di kamar pas. Ketika di sekitar kamar pas tidak ada orang, dia lewat di sana dan selama kira-kira tiga detik mengambil foto wanita itu dari bawah kain penutup kamar pas," ungkap sumber Tribunnews.com kemarin (2/11/2024).

UNIQLO melaporkan, "Baru-baru ini, manajer toko yang bekerja di toko UNIQLO Atrevi Otsuka di Toshima-ku, Tokyo, ditangkap karena dicurigai mengambil foto voyeuristik pelanggan yang menggunakan kamar pas toko."

Rincian insiden  saat ini sedang dikonfirmasi, "Tetapi kami dengan tulus meminta maaf atas ketidaknyamanan dan sakit hati yang ditimbulkan kepada orang-orang yang terkena dampak dan keluarga mereka. Kami dengan tulus meminta maaf atas kekhawatiran apa pun yang mungkin ditimbulkannya," ungkap pihak Uniqlo lagi.

Baca juga: 2 Warga Vietnam di Jepang Ngutil Barang Uniqlo Senilai 10 Juta Yen Dalam 5 Tahun Terakhir

"Kami akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan di masa depan, dan kami menanggapi dengan serius fakta bahwa toko seharusnya dapat menikmati berbelanja dengan ketenangan pikiran, tetapi telah melanggar kepercayaan pelanggan kami, dan kami akan mengambil tindakan tegas setelah mengkonfirmasi fakta. Kami akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti meninjau peralatan toko, termasuk kamera keamanan, dan mendidik karyawan secara lebih baik lagi."

Berita Rekomendasi

"Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk mencegah jangan sampai terulangnya dan memulihkan kepercayaan di toko kami sehingga semua orang dapat berbelanja dengan ketenangan pikiran."

Takahashi yang tercatat berdomisili di   Ushinuma, Kota Akiruno, Tokyo.

Menurut Divisi Pengembangan Remaja kepolisian Tokyo, tuduhan penangkapan diduga karena mengambil gambar pakaian dalam seorang gadis berusia 15 tahun di tahun ketiga sekolah menengah pertama (SMA) dan tujuh wanita lainnya yang sedang berganti pakaian di kamar pas toko UNIQLO Atrevi Otsuka di Toshima-ku, Tokyo, antara 28 Juli ~ 13 Agustus.

Ada juga kecurigaan  ia mencoba memotret orang lain dari bawah tirai kamar pas, dan menggunakan ponsel cerdasnya untuk mengambil video para wanita di cermin.

Menurut kepolisian, Takahashi  dikatakan telah melakukan 44 video yang tampaknya telah diambil dengan mengintip menggunakan metode serupa telah ditemukan di smartphone yang dimilikinya, dan kepolisian sedang menyelidiki keadaannya lebih lanjut.

Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang   dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com  Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas