Bagaimana Sistem Pilpres AS yang Beda dengan Indonesia dan Aturan Calon Dinyatakan Menang?
Bagaimana sistem Pilpres AS yang berbeda dengan Indonesia? Pilpres AS akan digelar besok, 5 November 2024, begini cara AS tentukan pemenang pilpres.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Misalnya, negara bagian Z memiliki kuota 40 elektor, di mana partai A dan Partai B bersaing untuk mendapatkan suara terbanyak di sana.
Setelah pemilu, Partai A memperoleh suara terbanyak, mengalahkan partai B.
Dalam aturan Winner takes all, partai A berhak mengklaim perolehan 40 elektor di negara bagian Z.
Partai A kemudian berhak mengirim 40 elektor untuk mengikuti Electoral College.
Bagaimana Penentuan Pemenang Pilpres AS?
Setelah warga negara AS memilih elektor di negara bagian masing-masing, jumlah perolehan elektor untuk setiap partai akan dihitung.
Seluruh elektor akan dikumpulkan melalui rapat umum Electoral College setelah pilpres.
Menurut undang-undang di mayoritas negara bagian, elektor yang menang di negara bagian wajib memberikan suaranya untuk kandidat capres yang diusung oleh partainya atau yang memenangkan suara terbanyak, meski ada juga yang tidak mewajibkan elektor memilih capres sesuai suara rakyat di negara bagian tersebut.
Meski demikian, perkiraan pemenang pilpres AS biasanya diumumkan pada malam hari setelah pelaksanaan pemilu, sedangkan voting resmi pada Electoral College akan dilakukan pada pertengahan Desember.
Jika hasilnya seri atau imbang, maka presiden akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 435 perwakilan dari 50 negara bagian.
Namun, dalam pemilihan bersyarat, setiap kelompok perwakilan negara bagian memperoleh satu suara kolektif, yang berarti total suara adalah 50.
Kandidat mana pun yang memperoleh 26 suara atau lebih akan menjadi presiden, seperti dijelaskan Sky News.
Kapan Hari Pelantikan?
Hari Pelantikan presiden diadakan setiap empat tahun pada tanggal 20 Januari (atau 21 Januari jika tanggal 20 Januari jatuh pada hari Minggu).
Upacara pelantikan berlangsung di gedung US Capitol di Washington, DC.
Pelantikan presiden berikutnya dijadwalkan pada tanggal 20 Januari 2025.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)