Hakim Pennsylvania Setujui Elon Musk Beri Hadiah Rp 15 M per Hari untuk Pemilih Donald Trump
Seorang hakim di negara bagian Pennsylvania membuat keputusan bahwa Elon Musk diizinkan untuk melanjutkan pemberian Rp 15 M untuk pemilih Donald Trump
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Hakim Pennsylvania Setujui Elon Musk Beri Hadiah Rp 15 M per Hari untuk Pemilih Donald Trump](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Elon-Musk-diizinkan-untuk-melanjutkan-pemberian-Rp-15-M.jpg)
X/Twitter
Elon Musk diizinkan untuk melanjutkan pemberian 1 juta USD atau sekitar Rp 15 M per hari untuk memilih calon presiden AS, Donald Trump.
"Kami tahu persis siapa yang akan diumumkan sebagai penerima $1 juta hari ini dan besok," tegasnya.
Pemenang lainnya berasal dari negara bagian medan pertempuran Wisconsin, Nevada, Georgia dan North Carolina.
Tidak jelas apakah ada yang sudah menerima uang tersebut.
PAC berjanji akan menerimanya paling lambat 30 November, menurut bukti yang ditunjukkan di pengadilan.
Meski begitu, pengacara Musk dan PAC sepakat untuk tidak memperpanjang undian ini setelah pemilu selesai.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Elon Musk, Donald Trump dan Pemilihan Presiden Amerika Serikat
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.