Donald Trump Kembali ke Gedung Putih, Jadi Presiden AS ke-47
Pada akhirnya, Donald Trump kembali ke Gedung Putih setelah mengklaim memenangkan kursi kepresidenan untuk kedua kalinya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pada akhirnya, Donald Trump kembali ke Gedung Putih setelah mengklaim memenangkan kursi kepresidenan untuk kedua kalinya.
Trump mengumumkan kemenangan pada Rabu (6/11/2024) pagi di West Palm Beach, Florida.
Kemenangan Trump menjadikan presiden ke-45 itu juga sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat.
Trump berusia 78 tahun sekarang.
Usianya jauh lebih tua dari Joe Biden saat terpilih sebagai presiden pada tahun 2020.
Hasil perhitungan sementara menunjukkan Trump unggul 279 suara dari Kamala Harris, yang memperoleh 223 suara.
Trump akan menjadi presiden AS kedua yang kembali menduduki jabatan tersebut setelah kehilangan jabatannya.
Jalannya untuk kembali ke Gedung Putih bahkan lebih tidak terduga daripada kampanye yang membuangnya dari sana empat tahun lalu, di tengah pandemi dan kerusuhan sipil.
Ia kembali ke Gedung Putih setelah dikalahkan empat tahun lalu.
Sejak itu Trump berkampanye untuk merebut kembali jabatan presiden dengan janji untuk menghukum musuh-musuh politiknya.
Trump memilih Senator JD Vance, yang berusia 40 tahun sebagai pasangannya untuk melawan Partai Demokrat di ajang pemilihan Presiden Amerika tahun ini.
Baca juga: Telan Biaya 15,9 Miliar Dolar Amerika Serikat, Jadi Pilpres Termahal Dalam Sejarah
Keputusannya dipandang oleh beberapa kritikus sebagai kesalahan.
Terpidana Kasus Hukum
Trump merupakan presiden pertama dalam sejarah AS yang menjadi terpidana.
Kasus pidana yang diajukan oleh penasihat khusus Jack Smith terkait upaya Trump untuk menumbangkan pemilihan 2020 dan keputusannya untuk menimbun dokumen rahasia di kompleks Mar-a-Lago-nya, hampir pasti akan hilang begitu Trump menjabat.
Di tempat lain, sebut saja Georgia, kasus pidana Trump telah lama tertunda.
Kasus di Georgia juga ada kaitannya dengan Pemilu AS 2020.
Muncul dugaan kasus itu akan dibekukan hingga setidaknya 2029, ketika Trump meninggalkan jabatannya pada usia 82 tahun.
Tapi, Trump mungkin masih menghadapi hukuman dalam kasusnya New York atas skema uang tutup mulut tahun 2016.
Komentar Analis Politik
Analis politik senior Al Jazeera, Marwan Bishara turut buka suara atas terpilihnya Trump sebagai presiden.
Bishara mengatakan dengan kemenangan Trump, ditambah dengan kemungkinan mayoritas di Kongres, bisa mendatangkan "gempa bumi" dalam politik AS, baik di dalam maupun luar negeri.
"Kita berbicara tentang seorang presiden Amerika Serikat, partainya menguasai Senat, dan ia memiliki hakim-hakim di Mahkamah a Agung," ungkapnya.
"Orang ini, Donald Trump, akan mampu melakukan hal-hal yang tidak terpikirkan oleh kebanyakan presiden sejak perang dunia kedua" kata Bishara.
Terlebih, Trump dapat mendorong Ukraina untuk membuat konsesi kepada Rusia, guna mengakhiri perang dan mendorong peningkatan tarif dalam perdagangan global.
Hidup Berdampingan
Tiongkok mengatakan pihaknya berharap untuk "hidup berdampingan secara damai" dengan AS saat Trump hampir meraih kemenangan telak atas Harris dalam pemilihan presiden.
"Kami akan terus mendekati dan menangani hubungan Tiongkok-AS berdasarkan prinsip saling menghormati, hidup berdampingan secara damai, dan kerja sama yang saling menguntungkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning dalam pengarahan rutin.
"Kebijakan kami terhadap Amerika Serikat konsisten," tambahnya.
Mao tidak mengomentari secara langsung kemungkinan terpilihnya kembali Trump tetapi mengatakan "pemilihan presiden adalah urusan internal" AS.
"Kami menghormati pilihan rakyat Amerika."
"Setelah hasil pemilu AS dirilis dan diumumkan secara resmi, kami akan menangani masalah terkait sesuai dengan praktik yang biasa," imbuhnya saat ditanya apakah Presiden Tiongkok Xi Jinping akan menelepon Trump untuk memberi selamat kepadanya.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)