RI-Cina Kerja Sama Maritim di Tengah Klaim Laut Cina Selatan
Indonesia tegaskan tidak mengakui klaim Cina atas Laut Cina Selatan, pada Senin (11/11). Pernyataan ini dipaparkan meskipun Indonesia…
Kesepakatan maritim Indonesia dan Cina dikhawatirkan berisiko mengorbankan hak kedaulatan Indonesia di tengah konflik Laut Cina Selatan, papar sejumlah analisis.
Beijing telah lama berselisih dengan negara-negara Asia Tenggara terkait Laut Cina Selatan, yang hampir seluruhnya diklaim Cina berdasarkan "sembilan garis putus-putus" pada peta lama mereka, yang masuk ke zona ekonomi eksklusif (ZEE) beberapa negara.
Kesepakatan bersama dengan Cina di perairan strategis ini selama bertahun-tahun menjadi sensitif, karena beberapa negara khawatir perjanjian tersebut dapat dianggap sebagai pengakuan atas klaim luas Cina.
Pada 2016, tribunal arbitrase menyatakan bahwa klaim Cina, berdasarkan peta lamanya, tidak memiliki dasar hukum internasional. Namun, keputusan itu tidak diakui oleh Cina.
Kesepakatan maritim Indonesia dengan Cina ini dikeluarkan akhir pekan lalu selama kunjungan Prabowo Subianto ke Beijing. Prabowo menyebutkan bahwa kedua negara telah "mencapai pemahaman bersama yang penting tentang pengembangan bersama di wilayah dengan klaim yang tumpang tindih."
Klaim Cina tidak memiliki dasar hukum
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia berulang kali menyatakan bahwa Indonesia bukanlah negara pengklaim di Laut Cina Selatan dan tidak memiliki yurisdiksi yang tumpang tindih dengan Cina.
Kemlu RI mengatakan posisinya tidak berubah dan perjanjian tersebut tidak akan berdampak pada hak kedaulatannya.
"Indonesia menegaskan kembali posisinya bahwa klaim (Cina) tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional," demikian pernyataan kementerian tersebut.
"Kemitraan ini tidak berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, atau yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara."
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan bahwa klausul tersebut "menjelaskan konsensus politik dan arah kerja sama antara kedua belah pihak tentang pengembangan bersama di wilayah maritim yang diklaim oleh kedua negara."
Juru bicara kementerian, Lin Jian, mengatakan bahwa Indonesia dan Cina akan lebih mengeksplorasi topik seperti konten dan mode kerja sama, menambahkan bahwa ada dasar sejarah untuk klaim Laut Cina Selatan Cina dan bahwa konsensus ini akan menguntungkan kedua belah pihak.
Garis berbentuk U milik Cina, berdasarkan peta lamanya, dimulai dari tengah Vietnam dan melintasi perairan di dekat Kepulauan Natuna Indonesia, lebih dari 1.000 km di selatan Pulau Hainan.
Garis tersebut memotong ZEE dari Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, serta dipatroli oleh armada penjaga pantai Cina yang dituduh oleh negara-negara tetangga bersikap agresif dan berusaha mengganggu aktivitas energi dan perikanan.
Cina biasanya mengatakan bahwa kapalnya mencegah kegiatan illegal di wilayahnya.