ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Israel Memelas, Yordania: Laksanakan!
Safadi menekankan kalau keadilan harus ditegakkan dan hukum internasional diterapkan secara adil dan transparan.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Terpisah, di tengah isu penangkapan PM Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Gallant yang makin memanas, Israel kini mulai putar otak meminta 25 negara agar menentang surat penangkapan yang dirilis ICC.
Hal ini diketahui publik setelah Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz telah mengirim surat kepada 25 mitranya di seluruh dunia.
Dalam suratnya, Katz meminta negara-negara tersebut untuk mengikuti jejak Inggris menolak permintaan Jaksa Agung ICC.
“Negara-negara tersebut diminta untuk bergabung dengan Inggris dalam menyampaikan opini hukum kepada Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag terhadap permintaan Kepala Jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri dan menteri pertahanan Israel,” jelas surat yang dirilis Katz.
Tak sampai disitu untuk menjegal langkah ICC, Israel juga turut melobi AS untuk menjatuhi sanksi berat ke para pejabat Mahkamah Pidana Internasional.
Sanksi tersebut diantaranya pemblokiran akses pejabat ICC ke AS, pencabutan visa AS milik pejabat ICC serta melarang mereka melakukan transaksi properti apa pun di dalam negeri, kecuali pengadilan menghentikan kasusnya terhadap “orang-orang yang dilindungi Amerika Serikat dan sekutunya.
(oln/khbrn/*)