Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Israel Memelas, Yordania: Laksanakan!

Safadi menekankan kalau keadilan harus ditegakkan dan hukum internasional diterapkan secara adil dan transparan.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Israel Memelas, Yordania: Laksanakan!
Tangkap Layar JN
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Israel dilaporkan dilanda kepanikan di tataran warganya hingga pemimpin politik dan pemerintahan setelah Iran bersumpah akan membalas serangan Israel ke konsulatnya di Damaskus, Suriah, Senin (1/4/2024). 

Dalam mengomentari keputusan Pengadilan Kriminal Internasional, Herzog berkata, "Ini adalah hari kelam bagi keadilan dan kemanusiaan".

Adapun menteri-menteri di pemerintahan Israel dengan lantang mengecam putusan ICC tersebut.

Adalah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir, salah satu tokoh yang paling vokal menentang putusan ICC.

Ia menyebut surat perintah penangkapan itu merupakan sikap antisemitisme.

“Pengadilan ICC sekali lagi menunjukkan bahwa ini merupakan antisemitisme yang berulang," ujar Ben Gvir di akun X, mengutip CBC News.

"Jawaban atas perintah penangkapan itu adalah menerapkan kedaulatan atas Judea dan Samaria dan seluruh permukiman di semua wilayah negara dan memutuskan hubungan dengan otoritas teroris (Palestina), cuitannya.

Kecaman serupa juga turut dilayangkan oleh Menteri Perhubungan Miri Regev, ia menyebut surat perintah ICC sebagai absurditas hukum.

Berita Rekomendasi

"Israel tak akan meminta maaf karena melindungi warga negaranya. Ini bukan kejahatan, ini adalah tugas nasional dan moral kita," kata Regev.

Senada dengan yang lainnya, Menteri Negev, Galilee, dan Yitzhak Wasserlauf juga punya pandangan serupa, menggambarkan surat perintah tersebut sebagai "tuduhan anti-semit terhadap semua warga negara Israel."

Sementara Menteri Permukiman dan Proyek Nasional Orit Strock, membandingkan tindakan ICC dengan kota jahat dalam Alkitab.

Baca juga: ICC Akhirnya Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu, Hamas Sambut Baik

Pergerakan Netanyahu Dibatasi

Sebelum perintah penangkapan Netanyahu CS dirilis, Kepala jaksa ICC, Karim Khan, diketahui telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel dan tiga pemimpin Hamas pada bulan Mei lalu atas dugaan kejahatan Perang.

Setelah melewati proses penyelidikan yang panjang, ICC akhirnya resmi memutuskan untuk merilis surat penangkapan dan menolak banding Israel atas yurisdiksi pengadilan tersebut.

Perilisan surat penangkapan ICC untuk PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sontak membuat pergerakan keduannya kini semakin terbatas.

Pasalnya, Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka.

Israel Mulai Rayu Sekutu

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas