Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabinet Israel Ngamuk, Protes Tindakan ICC yang Rilis Perintah Penangkapan Netanyahu Cs

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi merilis surat penangkapan PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kabinet Israel Ngamuk, Protes Tindakan ICC yang Rilis Perintah Penangkapan Netanyahu Cs
Kantor Netanyahu
ICC merilis surat perintah penangkapan PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant karena keduanya memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kelaparan di Gaza. 

Perilisan surat penangkapan ICC untuk PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sontak membuat pergerakan keduannya kini semakin terbatas.

Pasalnya, Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka.

Israel Mulai Rayu Sekutu

Terpisah, di tengah isu penangkapan PM Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Gallant yang makin memanas, Israel kini mulai putar otak meminta 25 negara agar menentang surat penangkapan yang dirilis ICC.

Hal ini diketahui publik setelah Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz telah mengirim surat kepada 25 mitranya di seluruh dunia.

Dalam suratnya, Katz meminta negara-negara tersebut untuk mengikuti jejak Inggris menolak permintaan Jaksa Agung ICC.

“Negara-negara tersebut diminta untuk bergabung dengan Inggris dalam menyampaikan opini hukum kepada Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag terhadap permintaan Kepala Jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri dan menteri pertahanan Israel,” jelas surat yang dirilis Katz.

Tak sampai disitu untuk menjegal langkah ICC, Israel juga turut melobi AS untuk menjatuhi sanksi berat ke para pejabat Mahkamah Pidana Internasional.

Berita Rekomendasi

Sanksi tersebut diantaranya pemblokiran akses pejabat ICC ke AS, pencabutan visa AS milik pejabat ICC serta melarang mereka melakukan transaksi properti apa pun di dalam negeri, kecuali pengadilan menghentikan kasusnya terhadap “orang-orang yang dilindungi Amerika Serikat dan sekutunya.

(Tribunnews.com / Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas