Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu dan Gallant setelah ICC Keluarkan Surat Penangkapan

Berikut ini daftar negara yang bisa menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant setelah ICC keluarkan surat penangkapan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu dan Gallant setelah ICC Keluarkan Surat Penangkapan
Via IRNA
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Urusan Militer Yoav Gallant - Inilah daftar 124 negara yang bisa menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant setelah ICC keluarkan surat penangkapan. 

"Amerika Serikat pada dasarnya menolak keputusan Pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel."

"Kami tetap sangat prihatin dengan tindakan terburu-buru Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini," katanya, dikutip dari The Jerusalem Post.

Dalam pernyataannya, Kirby mengatakan pemerintahan Presiden Joe Biden akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan.

"Sekali lagi saya tegaskan: apa pun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya," ucap Kirby.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, mengatakan negaranya akan mematuhi segala instruksi yang dikeluarkan oleh ICC.

Veldkamp berjanji Netanyahu atau Gallant akan ditangkap jika mereka mencoba memasuki Belanda, De Telegraaf melaporkan.

"Belanda bekerja sama sepenuhnya dengan Mahkamah Pidana Internasional," kata Veldkamp.

Baca juga:  Selain Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant, ICC Niat Buru Komandan Militer Hamas Mohammed Deif

Berita Rekomendasi

"Saya menanggapi hal ini dengan sangat serius. Saya tidak dapat bertindak sebagai Menteri Luar Negeri dengan cara seperti ini. Kebocoran informasi itu akan berdampak pada keamanan saya," ungkapnya.

Senada dengan Belanda, juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine, mengatakan bahwa surat perintah penangkapan akan "sesuai dengan undang-undang pengadilan".

Meski begitu, Lemoine enggan mengatakan apakah mereka akan menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka memasuki negara tersebut.

Ketika ditanya selama konferensi pers apakah Prancis akan menangkap Netanyahu, Lemoine mengatakan itu adalah pertanyaan yang rumit secara hukum.

"Ini adalah masalah yang rumit secara hukum, jadi saya tidak akan mengomentarinya hari ini," katanya.

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan seorang pemimpin Hamas merupakan langkah yang signifikan dan serius.

Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Israel Memelas, Yordania: Laksanakan!

"Keputusan itu merupakan langkah yang sangat signifikan," kata Harris dalam sebuah pernyataan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas