Israel Kecewa Manuver Hakim Prancis di ICC, Hakim Takkan Berani Jika Tak Ada Lampu Hijau Macron
Sumber politik di Tel Aviv mengungkapkan bahwa sikap Israel yang menolak partisipasi Prancis dalam komite pemantau implementasi perjanjian
Editor: Muhammad Barir
Channel 12 mengatakan bahwa hal ini terjadi mengingat persiapan Israel terhadap kemungkinan “gagalnya negosiasi atau pelanggaran perjanjian oleh (Hizbullah).”
Dinyatakan bahwa pihak Israel percaya bahwa “skenario ini mungkin memerlukan pelaksanaan operasi militer di dalam wilayah Lebanon.”
Saluran tersebut menyatakan bahwa “salah satu masalah yang masih perlu diselesaikan adalah pembentukan komite yang akan mengawasi pelaksanaan perjanjian antara Israel dan Lebanon,” dan menekankan bahwa Tel Aviv “bersikeras bahwa Prancis tidak boleh menjadi bagian dari perjanjian tersebut. , atau bagian dari komite yang akan mengawasi pelaksanaannya.”
Prancis akan terapkan hukum internasional terkait surat perintah ICC untuk Netanyahu
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan pada hari Minggu bahwa Prancis akan mematuhi hukum internasional mengenai surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
“Prancis berkomitmen pada keadilan internasional dan kemerdekaannya,” kata Barrot dalam sebuah wawancara dengan saluran TV France 3.
Ia menegaskan kembali pendirian Prancis bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri tetapi harus melakukannya dalam kerangka hukum internasional.
Barrot mengutuk tindakan yang melanggar hukum internasional, seperti memblokir bantuan kemanusiaan, mengebom warga sipil, menggusur paksa penduduk, dan mendirikan koloni di Tepi Barat.
“Setiap kali Israel melanggar hukum internasional, kami mengutuk keras tindakan tersebut,” tambah Barrot.
Ketika ditanya apakah ia mendukung surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu, Barrot menjawab, "Saya tidak dapat menempatkan diri saya pada posisi pengadilan dalam keadaan apa pun." Ia mencatat bahwa surat perintah ICC merupakan "formalisasi tuduhan terhadap politisi tertentu."
Terkait kemungkinan penangkapan Netanyahu jika ia mengunjungi Prancis, Barrot menegaskan, “Prancis akan selalu menerapkan hukum internasional.”
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada hari Kamis, menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan konflik yang sedang berlangsung di Gaza.
Israel telah terlibat dalam operasi militer terhadap Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada Oktober 2023, yang mengakibatkan kematian lebih dari 44.000 orang, terutama wanita dan anak-anak. Selain itu, Israel telah melakukan serangan udara terhadap apa yang diklaimnya sebagai target Hizbullah di Lebanon.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakannya di Gaza.
SUMBER: Asharq Al-Awsat, turkiyetoday