Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Korupsi setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali meminta penundaan kesaksiannya dalam persidangan korupsinya.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali meminta penundaan kesaksiannya dalam persidangan korupsinya.
Menurut Tim hukum Netanyahu, PM Israel ini meminta sidang ditunda selama 15 hari hingga 17 Desember 2024.
Mereka mengklaim alasan Netanyahu menunda persidangan ini lantaran PM Israel baru-baru ini menghadapi surat penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Surat penangkapan tersebut dikelurkan oleh ICC pada Kamis (22/11/2024) untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Awalnya, Netanyahu dijadwalkan untuk menghadiri sidang korupsi pada 2 Desember 2024.
Namun tim pengacara mengatakan bahwa Netanyahu dan timnya belum siap untuk memberikan kesaksian pada tanggal tersebut.
"Ini adalah permintaan penundaan yang singkat dan final, terbatas dan selaras dengan serangkaian pertimbangan yang diperlukan untuk masalah tersebut," kata permintaan tersebut.
"Meskipun ada upaya luar biasa ini, pembelaan belum siap, dan tidak akan mampu memenuhi tujuan kesiapan, untuk memulai pembelaan pada tanggal 2 Desember," kata tim pembela Netanyahu, dikutip dari Palestine Chronicle.
Perlu diketahui, ini bukan pertama kalinya Netanyahu mengajukan penundaan sidang korupsi.
Awal bulan ini, tim pembela Netanyahu telah meminta penundaan selama 10 minggu.
Akan tetapi permintaan Netanyahu tersebut ditolak oleh pengadilan pada 13 November 2024.
Alasan pengadilan menolak permintaan Netanyahu karena pengadilan telah memberinya waktu lima bulan untuk mempersiapkan diri sejak tanggalnya ditetapkan pada bulan Juli.
Baca juga: Pemerintah RI Dukung Penuh Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Eks Menhan Israel Sesuai Perintah ICC
Saat ini, Netanyahu menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
Dakwaan ini telah berlangsung sejak tahun 2020.
Namun, Perdana Menteri Israel membantah melakukan kesalahan apa pun.
Tim hukum Netanyahu mengklaim dakwaan tersebut berlangsung di tengah peperangan di Gaza dan Lebanon yang membuat PM Israel ini tidak mungkin meluangkan waktu untuk pembelaan hukumnya.
Sidang Pertama pada Tahun 2020
Persidangan pertama Netanyahu atas kasus korupsi ini telah diadakan pada 24 Mei 2020.
Dalam persidangan tersebut, telah melalui berbagai tahap.
Akan tetapi selama persidangan, tim hukum Netanyahu berupaya untuk melawan tuduhan menerima hadiah mewah dari sekutu kaya dan mencari liputan media yang menguntungkan dengan imbalan keuntungan politik.
Hingga akhirnya pengadilan meminta kesaksian Netanyahu yang ditunggu-tunggu dijadwalkan pada 2 Desember 2024.
Namun, permintaan Netanyahu menandakan potensi penundaan dalam kasus yang telah berlarut-larut.
Ia terus-terusan membuat strategi pembelaan hukumnya dengan meminta pengadilan untuk mengecek kembali prosedurnya.
Atas penundaan Netanyahu ini, muncul banyak spekulasi.
Para ahli menganggap Netanyahu sengaja memanfaatkan situasi perang saat ini untuk memperpanjang masa jabatannya tanpa harus menghadapi ancaman sidang di pengadilan.
Konflik Palestina vs Israel
Israel terus melancarkan serangan dahsyat terhadap Gaza sejak Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Total korban tewas di Gaza sejak Oktober 2023 mencapai 44.211 orang.
Sebagian besar korban tewas merupakan wanita dan anak-anak.
Sekitar 104.567 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza yang dimulai pada 7 Oktober 2023.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Benjamin Netanyahu, ICC dan Konflik Palestina vs Israel