Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uni Eropa Siap Tangkap PM Israel Sesuai Perintah ICC, Netanyahu Makin Ditinggal Sekutu

Uni Eropa berjanji akan melaksanakan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Uni Eropa Siap Tangkap PM Israel Sesuai Perintah ICC, Netanyahu Makin Ditinggal Sekutu
Screenshot YouTube Fox News
ICC yang berpusat di Den Haag mengatakan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menterinya adalah "untuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024". 

TRIBUNNEWS.COM – Semua negara anggota Uni Eropa berjanji akan melaksanakan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pernyataan itu diungkap langsung oleh juru bicara Uni Eropa Peter Stano kepada Anadolu, Jumat (29/11/2024).

Dalam pernyataan tertulisnya Stano menegaskan bahwa semua negara di Ue akan mematuhi perintah yang dikeluarkan ICC untuk menangkap dua pejabat tinggi Israel.

“Semua negara anggota Uni Eropa memiliki kewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC," kata Stano.

Stano mengungkap bahwa Uni Eropa sangat berkomitmen terhadap keadilan pidana internasional dan perjuangan melawan impunitas sesuai prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Statuta Roma, yang menjadi dasar berdirinya ICC.

Merespon perintah penangkapan ini, beberapa negara anggota EU menyatakan akan melaksanakan surat perintah tersebut jika pejabat-pejabat Israel itu tiba di wilayah mereka. 

Diantara negara-negara UE yang yang bersedia membantu ICC untuk menangkap Netanyahu diantaranya ada Belanda. 

Berita Rekomendasi

Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp mengatakan pemerintah Belanda  menghormati semua keputusan ICC

Berjanji akan menindaklanjuti surat perintah penangkapan ICC untuk PM Netanyahu.

"Kami tidak akan terlibat dalam kontak yang tidak penting dan kami akan menindaklanjuti surat perintah penangkapan. Kami sepenuhnya mematuhi Statuta Roma ICC," ungkap Veldkamp.

Langkah serupa juga dilakukan Italia dan Inggris, dalam keterangan resminya keduanya mengkonfirmasi akan menangkap Netanyahu atau Gallant karena telah melakukan genosida di Gaza.

Baca juga: Para Ahli Hukum Bantah Klaim Prancis bahwa Netanyahu Kebal Surat Perintah Penangkapan ICC

"Kami adalah sahabat Israel, tetapi saya rasa kami harus menghormati hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri Antonio Tajani.

G7 Bersedia Tangkap Netanyahu

Tak hanya negara-negara di UE saja yang bersedia bantu ICC, Kelompok G7 juga menyatakan siap mematuhi surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dirilis Mahkamah Pidana Internasional.

Kesiapan itu menandakan semua negara G7 harus menangkap Netanyahu jika ia bepergian ke sana.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas