Iran Sahkan RUU Hijab Super Ketat, Perempuan yang Melanggar Kena Sanksi Berat
Parlemen Iran baru-baru ini mengesahkan RUU Hijab dan Kesucian yang mewajibkan perempuan untuk mengenakan hijab, dengan sanksi berat bagi yang langgar
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Nuryanti
"Sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mengesahkan undang-undang ini, saya memiliki banyak keberatan tentangnya," ucapnya.
Dalam pandangan yang lebih luas, ketidaksepakatan ini menunjukkan konflik internal antara kelompok garis keras di parlemen dan reformis di pemerintahan.
Meskipun ada ancaman hukuman dan pengawasan yang ketat, banyak perempuan Iran tetap tampil tanpa hijab di depan umum.
RUU ini, jika diterapkan, berpotensi menyengsarakan perempuan di Iran dan berisiko merusak banyak aspek dalam masyarakat.
Walaupun undang-undang telah disetujui oleh parlemen, ia masih memerlukan tanda tangan Presiden Pezeshkian sebelum dapat diberlakukan, yang dijadwalkan pada 13 Desember mendatang.
Para aktivis hak perempuan mendesak Pezeshkian untuk menggunakan wewenangnya menahan pemberlakuan undang-undang ini.
Pembatasan dan tekanan terhadap perempuan di Iran terus berlanjut, dan undang-undang ini justru memperkuat kekhawatiran di kalangan pejabat Republik Islam tersebut.
Mereka mengantisipasi penentangan yang akan meluas di media sosial dan kemungkinan memicu gelombang baru protes di seluruh negeri.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)