Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasukan Israel Ada di Puncak Gunung Hermon Sepanjang Musim Dingin, Siapa Pengendali Suriah Sekarang?

Israel menilai infrastruktur perlu dibangun untuk mendukung pasukan Israel yang ditempatkan di Gunung Hermon sepanjang musim dingin.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pasukan Israel Ada di Puncak Gunung Hermon Sepanjang Musim Dingin, Siapa Pengendali Suriah Sekarang?
jalaa marey / AFP
Tentara Israel berdiri di menara tank di puncak Gunung Hermon dekat perbatasan dengan Lebanon di Dataran Tinggi Golan yang dianeksasi Israel pada 20 November 2023, di tengah meningkatnya ketegangan lintas batas saat pertempuran terus berlanjut dengan militan Hamas di Jalur Gaza selatan. jalaa marey / AFP 

Dilansir dari Antara (11/12/2024), utusan khusus PBB untuk Suriah, Geir Pedersen, pada Selasa (10/12), menyatakan bahwa pendudukan Israel atas zona penyangga di Dataran Tinggi Golan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian Perjanjian Pemisahan Pasukan 1974.

Sebagaimana diketahui, Israel telah menduduki Dataran Tinggi Golan Suriah sejak tahun 1967.

Perjanjian Pemisahan Pasukan 1974 adalah perjanjian yang ditandatangani Israel dan Suriah yang menetapkan batas-batas zona penyangga dan wilayah demiliterisasi.

Dikutip dari laman Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, berikut adalah isi Perjanjian Mengenai Pemisahan antara Pasukan Israel dan Suriah, Jenewa, Swis 31 Mei 1974:

A. Israel dan Suriah akan dengan cermat mematuhi gencatan senjata di darat, laut, dan udara dan akan menahan diri dari semua tindakan militer terhadap satu sama lain, sejak saat penandatanganan dokumen ini, sebagai pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan PBB 338 tanggal 22 Oktober 1973.

B. Kekuatan militer Israel dan Suriah akan dipisahkan sesuai dengan prinsip-prinsip berikut:

  1. Semua pasukan militer Israel akan berada di sebelah barat garis yang ditetapkan sebagai Garis A pada peta yang terlampir, kecuali di wilayah Quneitra, di mana mereka akan berada di sebelah barat Garis A–1.
  2. Semua wilayah di sebelah timur Garis A akan berada di bawah administrasi Suriah, dan warga sipil Suriah akan kembali ke wilayah ini.
  3. Area antara Garis A dan garis yang ditetapkan sebagai Garis B pada peta terlampir akan menjadi area pemisahan. Di area ini akan ditempatkan Pasukan Pengamat Pelepasan PBB yang dibentuk sesuai dengan protokol terlampir.
  4. Semua pasukan militer Suriah akan berada di sebelah timur garis yang ditetapkan sebagai Garis B pada peta terlampir.
  5. Akan ada dua wilayah pembatasan persenjataan dan kekuatan yang sama, satu di sebelah barat Garis A dan satu di sebelah timur Garis B sebagaimana disepakati.
  6. Angkatan Udara kedua belah pihak akan diizinkan beroperasi hingga garis pertahanan masing-masing tanpa gangguan dari pihak lain.

C. Di daerah antara Garis A dan Garis A–1 pada peta terlampir tidak boleh ada pasukan militer. 

Berita Rekomendasi

D. Perjanjian ini dan peta terlampir akan ditandatangani oleh perwakilan militer Israel dan Suriah di Jenewa paling lambat tanggal 31 Mei 1974, di Kelompok Kerja Militer Mesir-Israel pada Konferensi Perdamaian Jenewa di bawah naungan PBB, setelah kelompok tersebut bergabung dengan perwakilan militer Suriah, dan dengan persetujuan bersama dari para pihak.

Penggambaran yang tepat dari peta terperinci dan rencana pelaksanaan pelepasan pasukan akan dikerjakan oleh perwakilan militer Israel dan Suriah dalam Kelompok Kerja Militer Mesir-Israel yang akan menyetujui tahapan-tahapan proses ini.

Kelompok Kerja Militer yang dijelaskan di atas akan memulai pekerjaan mereka untuk tujuan ini di Jenewa di bawah naungan PBB dalam waktu 24 jam setelah penandatanganan perjanjian ini. 

E. Ketentuan pada paragraf A, B, dan C harus diperiksa oleh personel PBB yang terdiri dari Pasukan Pengamat Pelepasan PBB berdasarkan perjanjian ini. 

F. Dalam waktu 24 jam setelah penandatanganan perjanjian ini di Jenewa, semua tawanan perang yang terluka yang dimiliki masing-masing pihak sebagaimana disertifikasi oleh ICRC akan dipulangkan. Keesokan paginya setelah selesainya tugas Kelompok Kerja Militer, semua tawanan perang yang tersisa akan dipulangkan. Baca juga: 90 Persen Kota Daraa di Suriah Kini Dikuasai Pemberontak

G. Jenazah semua prajurit yang tewas yang ditahan oleh kedua belah pihak akan dikembalikan untuk dimakamkan di negara masing-masing dalam waktu sepuluh hari setelah penandatanganan perjanjian ini. 

H. Perjanjian ini bukanlah perjanjian damai. Perjanjian ini merupakan langkah menuju perdamaian yang adil dan langgeng berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan 338 tertanggal 22 Oktober 1973.

Berapa Banyak Serangan di Suriah yang Telah Dilakukan Israel?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas