Kemlu RI: Seluruh WNI yang Jadi Pekerja Migran di Sektor Domestik Suriah Berangkat Ilegal
Berkenaan dengan itu pula, data para WNI yang menjadi pekerja migran di Suriah tidak tercatat dalam instansi pusat baik Kementerian Ketenagakerjaan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha memastikan seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik di Suriah berangkat secara ilegal atau lewat jalur nonpresedural.
“Mayoritas WNI kita yang ada di sana itu adalah pekerja migran, terutama yang bekerja di sektor domestik. Dan kami dapat pastikan bahwa seluruh pekerja migran sektor domestik tersebut berangkat tidak sesuai prosedur,” kata Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hal ini karena Suriah adalah negara tertutup bagi para pekerja migran untuk bekerja di sektor domestik negara mereka.
Berkenaan dengan itu pula, data para WNI yang menjadi pekerja migran di Suriah tidak tercatat dalam instansi pusat baik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kemlu RI hanya mendapat data jumlah WNI yang ada di Suriah berdasarkan data statistik milik Kantor Imigrasi Suriah. Di mana ada 1.162 WNI yang tinggal di negara beribu Kota Damaskus itu.
“Karena Suriah merupakan negara yang tertutup bagi penempatan pekerja migran sektor domestik. Jadi, datanya tidak ada di instansi yang ada di pusat baik di Kemenaker maupun KP2MI, dan mungkin mereka juga memiliki akses yang terbatas untuk melakukan lapor diri,” jelas Judha.
Baca juga: PBB Cuma Angin Lalu, Israel Obok-obok Suriah, Batalyon 603 IDF Capai Tel Hadar di Pintu Damaskus
Atas hal itu, Kemlu RI mengimbau kepada keluarga yang memiliki sanak saudara bekerja di Suriah untuk menghubungi hotline Direktorat PWNI Kemlu RI melalui nomor kontak +6281-290-070-027, dan Hotline KBRI Damaskus +963 954 444 810.
Judha berharap keluarga para pekerja migran di Indonesia dapat aktif menyampaikan anggota keluarganya untuk kepentingan lapor diri.
“Bagi keluarga yang ada di Indonesia yang memiliki sanak keluarga yang bekerja di Suriah mohon bisa menghubungi hotline Direktorat Pelindungan WNI yang ada di Kementerian Luar Negeri,” katanya.
“Sehingga peran aktif dari keluarga untuk lapor ke hotline Kemlu itu sangat diharapkan,” pungkas Judha.