Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RESMI! Penyidik Korsel Minta Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol Terkait Darurat Militer

Sebuah tim investigasi Korea Selatan secara resmi meminta surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol terkait kasus darurat militer.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in RESMI! Penyidik Korsel Minta Surat Perintah Penangkapan Yoon Suk Yeol Terkait Darurat Militer
Yonhap
Presiden Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato nasional di kantornya pada hari Selasa, 3 Desember 2024. - Tim penyidik Korea Selatan resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus darurat militer. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim penyidik Korea Selatan secara resmi telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol terkait kasus darurat militer.

Permintaan tim penyidik ini menjadikan Yoon Suk Yeol sebagai presiden pertama Korea Selatan yang menghadapi penangkapan.

Tim tersebut mengatakan pihaknya mengajukan surat perintah penangkapan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Permintaan tersebut diajukan setelah Yoon Suk Yeol mangkir dari tiga panggilan untuk diinterogasi.

Mengutip Yonhap, tim penyidik meminta surat perintah penangkapan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu (29/12/2024) tengah malam.

Menurut penyidik, Yoon telah memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya ketika ia mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember 2024 lalu.

Ia juga diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan para anggota parlemen memberikan suara menentang dekrit tersebut.

Berita Rekomendasi

Yoon membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa deklarasi darurat militer yang diberlakukannya merupakan "tindakan pemerintahan" untuk memperingatkan partai oposisi terhadap apa yang ia gambarkan sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.

Kemudian pada hari itu, tim pembela hukum Yoon menyampaikan pendapat tentang permintaan surat perintah penangkapan ke pengadilan, dengan mengklaim bahwa permintaan tersebut harus ditolak karena Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) tidak berwenang untuk menyelidiki tuduhan pemberontakan.

Salah satu perwakilan hukum Yoon, Yun Gap-geun mengatakan, secara hukum salah jika berpendapat bahwa hanya karena CIO dapat menyelidiki tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, maka ia juga dapat menyelidiki tuduhan pemberontakan melalui asosiasi.

Yun menyerahkan pemberitahuan pengangkatan pengacara ke pengadilan bersama pengacara Kim Hong-il.

Baca juga: Presiden Yoon Suk Yeol Hadapi Tuduhan Pemberontakan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Yoon Kembali Muncul

Sebelum surat perintah penangkapan diajukan, Yoon Suk Yeol sempat muncul dalam sebuah postingan Facebook pada Minggu sore.

Dalam postingan tersebut, Yoon menyampaikan duka yang mendalam terkait kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan.

"Saya sangat sedih dan terpukul oleh tragedi ini," tulis Yoon, dikutip dari The Korea Herald.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas