Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Tolak Permintaan Trump untuk Tunda Sidang Vonis Kasus Uang Tutup Mulut

Hakim Juan Merchan mengatakan telah menolak permintaan presiden terpilih AS, Donald Trump untuk menunda sidang vonis dalam kasus uang tutup mulut.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hakim Tolak Permintaan Trump untuk Tunda Sidang Vonis Kasus Uang Tutup Mulut
The Guardian
Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump. Hakim Juan Merchan mengatakan telah menolak permintaan presiden terpilih AS, Donald Trump untuk menunda sidang vonis dalam kasus uang tutup mulut. 

Namun Merchan dengan tegas menolak mosi tersebut dan mengatakan bahwa hal itu tidak terjadi.

"Pengadilan ini memutuskan bahwa baik pembatalan putusan juri maupun penolakan dakwaan tidak diwajibkan oleh doktrin kekebalan Presiden, Undang-Undang Transisi Presiden, atau Klausul Supremasi," tulis Merchan dalam perintahnya pada hari Jumat.

Dalam putusan hukuman ini, Merchan mengatakan Trump tidak akan menghadapi hukuman penjara.

Ia menulis bahwa jaksa setuju dengan keputusan ini.

Merchan menjelaskan bahwa presiden terpilih dapat hadir secara langsung atau virtual untuk sidang tersebut.

"Tampaknya tepat pada saat ini untuk menyatakan kecenderungan pengadilan untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara, hukuman yang sah berdasarkan putusan tetapi (jaksa penuntut) akui tidak lagi mereka anggap sebagai anjuran yang dapat dilaksanakan," tulis Merchan.

Atas putusan hakim ini, presiden terpilih telah mengunggah di media sosial yang menolak perintah hakim tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia menganggap bahwa putusan hakim adalah "serangan politik yang tidak sah", dikutip dari BBC.

Trump juga menyebut kasus tersebut "tidak lebih dari sandiwara yang dibuat-buat".

Sebagai informasi, keputusan Merchan merupakan keputusan terbaru dalam serangkaian keputusan bersejarah yang ditetapkan oleh kasus tersebut.

Dakwaan terhadap Trump pada bulan Maret 2023 menjadikannya mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang didakwa secara pidana. 

Trump telah menjalani persidangan selama tujuh minggu pada musim semi ini, yang berlangsung selama pemilihan pendahuluan presiden dari Partai Republik.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Donald Trump

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas