Netanyahu Gembira AS Beri Sanksi ICC: Terima Kasih Presiden Trump
Perdana Menteri Netanyahu menanggapi dengan gembira Perintah Eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menjatuhkan sanksi pada ICC.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
![Netanyahu Gembira AS Beri Sanksi ICC: Terima Kasih Presiden Trump](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Presiden-Amerika-Serikat-Donald-Trump-Perdana-Menteri-Israel-Benjamin-Netanyahu-saling-memuji.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menanggapi gembira Perintah Eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menjatuhkan sanksi pada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan stafnya.
"Terima kasih, Presiden Trump, atas Perintah Eksekutif ICC yang berani," kata Netanyahu dalam posting di X.
"Perintah ini akan membela Amerika dan Israel dari pengadilan anti-Amerika dan anti-Yahudi yang korup yang tidak memiliki yurisdiksi atau dasar untuk terlibat dalam perang hukum terhadap kami," lanjutnya.
"ICC melancarkan kampanye kejam terhadap Israel sebagai uji coba tindakan terhadap Amerika. Perintah Eksekutif Presiden Trump melindungi kedaulatan kedua negara dan prajuritnya yang pemberani. Terima kasih, Presiden Trump," tambahnya.
Dikutip dari Time Magazine, Presiden Trump menandatangani Perintah Eksekutif yang menjatuhkan sanksi kepada ICC terkait penyelidikan terhadap Israel, sekutu dekat Amerika Serikat pada Kamis (6/2/2025).
Baik AS maupun Israel, tidak mengakui atau menjadi anggota ICC.
Pengadilan tersebut sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang yang terkait dengan respons militer Israel di Gaza setelah serangan Hamas terhadap Israel pada Oktober 2023.
Akibat tanggapan militer tersebut, puluhan ribu warga Palestina, termasuk anak-anak, tewas.
Perintah Eksekutif yang ditandatangani Trump menuduh ICC terlibat dalam "tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika Serikat dan sekutu dekat kami, Israel."
Trump juga menilai ICC menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan "surat perintah penangkapan yang tidak berdasar" terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Perintah tersebut menegaskan "ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat atau Israel" dan tindakan pengadilan ini telah menciptakan "preseden berbahaya" bagi kedua negara tersebut.
Baca juga: Donald Trump Jatuhkan Sanksi kepada ICC Akibat Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu Cs
Trump mengumumkan keputusan ini saat Netanyahu sedang berada di Washington.
Pada Selasa (4/2/2025), Netanyahu mengadakan pembicaraan dengan Trump di Gedung Putih.
Kemudian pada Kamis (5/2/2025), Netanyahu melanjutkan kunjungannya dengan bertemu anggota parlemen di Capitol Hill.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.