Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kebijakan Hidup Berdampingan yang Tertib Dipertanyakan Profesor Jepang

Akademisi kritik kebijakan asing Jepang yang dinilai tanpa visi integrasi, pekerja tetap diposisikan sebagai penduduk sementara

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kebijakan Hidup Berdampingan yang Tertib Dipertanyakan Profesor Jepang
Tribunnews.com/Universitas Tokyo
KEBIJAKAN ORANG ASING - Profesor Universitas Tokyo, Kikuko Nagayoshi mengkritik kebijakan baru pemerintah Jepang terkait orang asing yang menekankan prinsip “hidup berdampingan yang tertib” karena kebijakan dinilai tidak memiliki visi jangka panjang mengenai penerimaan orang asing, serta cenderung menyatukan wisatawan, investor, dan penduduk asing dalam satu kategori yang sama, meskipun peran dan hubungan mereka dengan masyarakat Jepang sangat berbeda 

Ringkasan Berita:
  • Kebijakan baru pemerintah Jepang soal orang asing dikritik akademisi karena dinilai tak punya visi integrasi jangka panjang 
  • Profesor Universitas Tokyo Kikuko Nagayoshi menilai pemerintah masih mempertahankan pola “tinggal sementara” lewat pembatasan status permanen dan naturalisasi 
  • Akibatnya, banyak pekerja asing rentan secara ekonomi dan sosial.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO  — Kebijakan baru pemerintah Jepang terkait orang asing yang menekankan prinsip “hidup berdampingan yang tertib” menuai kritik dari kalangan akademisi. 

Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki visi jangka panjang mengenai penerimaan orang asing, serta cenderung menyatukan wisatawan, investor, dan penduduk asing dalam satu kategori yang sama, meskipun peran dan hubungan mereka dengan masyarakat Jepang sangat berbeda.

Profesor Universitas Tokyo, Kikuko Nagayoshi, menilai kebijakan Jepang saat ini pada dasarnya memperluas penerimaan orang asing sebagai penduduk sementara, tanpa kerangka jelas mengenai integrasi jangka panjang dalam masyarakat, ungkapnya baru-baru ini.

Wisatawan, investor, dan penduduk disatukan dalam satu kebijakan

Langkah komprehensif pemerintah yang diumumkan Januari 2026 tidak hanya mencakup pekerja asing, tetapi juga persoalan overtourism dan kepemilikan tanah oleh warga asing di luar negeri.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, wisatawan, investor asing, dan warga asing yang tinggal di Jepang memiliki bentuk keterlibatan yang berbeda dengan masyarakat Jepang. 

Baca juga: Kerugian Ekonomi Akibat Alergi Serbuk Sari di Jepang Capai Rp250 Triliun per Hari

"Menyatukan semuanya dalam satu kebijakan “orang asing” membuat persoalan spesifik menjadi tidak terlihat, dan memicu perdebatan yang terlalu sederhana—antara sikap terbuka atau pembatasan," tambah Prof Nagayoshi lagi.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan dukungan seperti pendidikan bahasa Jepang dan bantuan ketenagakerjaan. 

Namun, pemerintah juga memperketat pengelolaan izin tinggal, termasuk persyaratan tambahan untuk memperoleh status tinggal permanen dan naturalisasi.

Yang belum jelas adalah arah dasar kebijakan Jepang: apakah orang asing akan diterima hanya sebagai tenaga kerja sementara, sebagai penduduk tetap, atau justru jumlah penerimaan akan dibatasi di masa depan.

Status permanen dan naturalisasi tidak meningkat

Data menunjukkan bahwa jumlah orang asing yang menetap secara permanen tidak meningkat secara signifikan.

Izin tinggal permanen mencapai puncak pada 2007 lalu menurun, dan kini stabil sekitar 35.000 orang per tahun

Naturalisasi mencapai puncak pada 2003 sekitar 18.000 orang, kini sekitar 10.000 per tahun

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas