Kebijakan Hidup Berdampingan yang Tertib Dipertanyakan Profesor Jepang
Akademisi kritik kebijakan asing Jepang yang dinilai tanpa visi integrasi, pekerja tetap diposisikan sebagai penduduk sementara
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Kebijakan baru pemerintah Jepang soal orang asing dikritik akademisi karena dinilai tak punya visi integrasi jangka panjang
- Profesor Universitas Tokyo Kikuko Nagayoshi menilai pemerintah masih mempertahankan pola “tinggal sementara” lewat pembatasan status permanen dan naturalisasi
- Akibatnya, banyak pekerja asing rentan secara ekonomi dan sosial.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO — Kebijakan baru pemerintah Jepang terkait orang asing yang menekankan prinsip “hidup berdampingan yang tertib” menuai kritik dari kalangan akademisi.
Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki visi jangka panjang mengenai penerimaan orang asing, serta cenderung menyatukan wisatawan, investor, dan penduduk asing dalam satu kategori yang sama, meskipun peran dan hubungan mereka dengan masyarakat Jepang sangat berbeda.
Profesor Universitas Tokyo, Kikuko Nagayoshi, menilai kebijakan Jepang saat ini pada dasarnya memperluas penerimaan orang asing sebagai penduduk sementara, tanpa kerangka jelas mengenai integrasi jangka panjang dalam masyarakat, ungkapnya baru-baru ini.
Wisatawan, investor, dan penduduk disatukan dalam satu kebijakan
Langkah komprehensif pemerintah yang diumumkan Januari 2026 tidak hanya mencakup pekerja asing, tetapi juga persoalan overtourism dan kepemilikan tanah oleh warga asing di luar negeri.
Namun, wisatawan, investor asing, dan warga asing yang tinggal di Jepang memiliki bentuk keterlibatan yang berbeda dengan masyarakat Jepang.
Baca juga: Kerugian Ekonomi Akibat Alergi Serbuk Sari di Jepang Capai Rp250 Triliun per Hari
"Menyatukan semuanya dalam satu kebijakan “orang asing” membuat persoalan spesifik menjadi tidak terlihat, dan memicu perdebatan yang terlalu sederhana—antara sikap terbuka atau pembatasan," tambah Prof Nagayoshi lagi.
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan dukungan seperti pendidikan bahasa Jepang dan bantuan ketenagakerjaan.
Namun, pemerintah juga memperketat pengelolaan izin tinggal, termasuk persyaratan tambahan untuk memperoleh status tinggal permanen dan naturalisasi.
Yang belum jelas adalah arah dasar kebijakan Jepang: apakah orang asing akan diterima hanya sebagai tenaga kerja sementara, sebagai penduduk tetap, atau justru jumlah penerimaan akan dibatasi di masa depan.
Status permanen dan naturalisasi tidak meningkat
Data menunjukkan bahwa jumlah orang asing yang menetap secara permanen tidak meningkat secara signifikan.
Izin tinggal permanen mencapai puncak pada 2007 lalu menurun, dan kini stabil sekitar 35.000 orang per tahun
Naturalisasi mencapai puncak pada 2003 sekitar 18.000 orang, kini sekitar 10.000 per tahun
Baca tanpa iklan