Beli Xiaomi Lewat Jalur Non Resmi Kena Biaya Tambahan
Perlakuan berbeda juga berlaku untuk jaminan servis “2 jam selesai” di pusat servis Xiaomi di daerah Roxy Mas, Jakarta.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah memasuki pasar Indonesia, Xiaomi mulai menggelar pusat-pusat servis di Indonesia dengan menggandeng Erajaya dan Teletama Artha Mandiri yang menjadi mitranya di Tanah Air.
Pemilik Xiaomi yang memperoleh perangkatnya melalui distributor resmi Erajaya dan Trikomsel bisa memperoleh layanan purna jual seperti perbaikan di pusat servis yang jumlahnya mencapai 17 buah di 15 kota ini.
Tapi bagaimana dengan mereka yang membeli barang lewat sumber selain jalur resmi? CEO Retail Erajaya Group Jeremy Sim mengatakan tetap bersedia memberikan layanan purna jual dengan sedikit catatan.
“Kalau (perangkat) tidak resmi, untuk perbaikan dikenakan biaya tambahan,” ujar Jeremy ketika berbicara dalam acara jumpa pers penjualan perdana produk Xiaomi melalui gerai Erafone, di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Perlakuan berbeda juga berlaku untuk jaminan servis “2 jam selesai” di pusat servis Xiaomi di daerah Roxy Mas, Jakarta. Menurut Jeremy jaminan waktu turnaround itu tak berlaku untuk perangkat yang diperoleh selain dari jalur resmi.
MarComm Director Erajaya Group Djatmiko Wardoyo menambahkan bahwa skema biaya perbaikan untuk perangkat non-resmi itu merupakan prosedur purna jual standar yang diterapkan pihaknya untuk semua merek produk yang dipasarkan Erajaya, termasuk di luar Xiaomi, seperti Nokia dan BlackBerry.
“Perangkat non-resmi sama saja dengan tidak memiliki garansi, atau garansi dianggap sudah habis sehingga terkena biaya,” kata Djatmiko. “Tapi kami tetap menerima karena itu adalah salah satu kewajiban kami untuk menjaga brand.”