Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Periksa Firli Bahuri 3 Jam Terkait Pertemuan dengan SYL dan Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri diklarifikasi terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dewas KPK Periksa Firli Bahuri 3 Jam Terkait Pertemuan dengan SYL dan Dugaan Pemerasan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua KPK Firli Bahuri terlihat menutupi wajahnya dengan tas kotak berwarna hitam setelah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri rampung diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK pada Senin (20/11/2023) siang.

Firli Bahuri diklarifikasi terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan.

Pantauan Tribunnews.com, Firli Bahuri keluar dari gedung KPK lama, atau yang kini jadi kantor Dewas KPK, pukul 13.10 WIB.

Apabila terhitung dari waktu masuknya Firli ke kantor Dewas KPK pukul 10.10 WIB, maka purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu diperkirakan diklarifikasi dewas selama 3 jam.

Amatan di lapangan, Firli Bahuri tampak dikawal ketat seusai menjalani proses klarifikasi.

Terdapat lebih dari 5 orang dengan pakaian putih yang mengawal Firli hingga masuk ke mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP.

Berita Rekomendasi

"Kasih jalan, kasih jalan," ucap salah seorang dari pengawal tersebut.

Setelah memastikan Firli masuk mobil, para pengawal itu bergegas masuk ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.

Seusai diperiksa Dewas, Firli mengaku telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan Dewas KPK.

Namun, Firli tak dapat menyampaikan materi pemeriksaan karena proses klarifikasi oleh Dewas bersifat tertutup.

"Tentu ini adalah permintaan keterangan klarifikasi oleh dewas, dan sudah saya sampaikan ke dewas. Sedangkan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di dewas itu adalah tertutup, nanti biarlah dewas yang akan menyampaikan secara lengkap," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas