Kemenko PMK Gelar Rakor Pasca Keluarnya Inpres Penanganan Gempa Lombok
Menko PMK Puan Maharani menggelar rapat pimpinan dan menginstruksikan jajarannya untuk segera mengkoordinasikan pelaksanaan Inpres.
Editor: Content Writer
Pada masa transisi bencana ini, masing-masing kementerian/lembaga berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan sarana/prasarana sementara seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, pasar, dan rumah ibadah agar pelayanan dasar tetap terpenuhi.
Guna mendukung implementasi Instruksi Presiden, Sonny meminta BNPB bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk segera menyelesaikan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang berisi daftar kebutuhan penanganan.
“Rencananya akan dilaksanakan penyusunan rencana aksi tingkat provinsi pada minggu keempat Agustus ini dan dilanjutkan rencana aksi tingkat nasional di awal September,” papar Harmensyah, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.
Atas dasar rencana aksi tersebut BNPB segera mengajukan kebutuhan pencairan anggaran untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ke Kementerian Keuangan.
Di akhir rapat disimpulkan bahwa berbagai sumberdaya nasional secara bergotong-royong terus dikerahkan untuk memastikan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana dengan baik.
Oleh karenanya, Sonny meminta agar masing-masing kementerian/lembaga dapat segera menyisir program/anggarannya untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Lombok.
Setiap kementerian/lembaga juga menyepakati untuk menggalang partisipasi mitra kerja termasuk dunia usaha dalam mendukung penanganan yang sedang dan masih terus berlangsung.
“Rapat koordinasi hari ini telah membahas hal-hal teknis untuk ditindaklanjuti di lapangan, sedangkan beberapa kebijakan strategis akan diputuskan dalam rakor tingkat menteri yang dipimpin Ibu Menko PMK, rencananya diselenggarakan dalam waktu dekat," tutup Sonny. (*)