Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Menkes Ngotot Indonesia Memerlukan Pengendalian Tembakau

Indonesia menjadi negara yang belum aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau kerangka pengendalian tembakau.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menkes Ngotot Indonesia Memerlukan Pengendalian Tembakau
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi memberikan sambutan dalam acara pemberian penghargaan kepada perawat perempuan dari Citi Indonesia Women Council, di Jakarta, Jumat (8/3/2013). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Hari Perempuan Internasional, kepada perawat teladan yang mendedikasikan diri untuk memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia menjadi negara yang belum aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau kerangka pengendalian tembakau. Nah, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyampaikan alasan mengapa perlu aksesi ini.

"Pertama terkait  Hak Asasi Manusia. Tiap orang berhak atas derajat kesehatan setinggi-tingginya. Pemerintah punya tanggungjawab. Merokok ini menghambat sehingga pemerintah berhak mengatur," kata Nafsiah Mboi di kantornya, Jumat (1/11/2013).

Aspek legal yakni UU No 36/2009 tentang Kesehatan yakni adanya  zat adaktif dalam  tembakau sehingga harus diatur. "Negara-negara lain sudah mengatur kenapa kita tidak  atur," katanya.

Ini juga berkait dengan masalah ekonomi terkait dengan korban yang rata-rata masyarakat bawah. "Besarnya biaya  pengobatan kanker,  stroke akibat merokok  berdampak besar bagi ekonomi keluarga," katanya.

Indonesia bersama negara-negara kecil seperti Andorra, Eritria, Liechtenstein, Malawi, Somalia dan Zimbabwe, menjadi negara yang belum melakukan aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Tidak urung belum adanya aksesi FCTC, Indonesia menjadi tujuan pemasaran produsen rokok dengan risiko merusak generasi bangsa.

"Tidak menjadi negara pihak FCTC, Indonesia tidak memiliki kesempatan mengikuti Conference of Party dalam memperjuangkan kepentingannya ini dan terlibat dalam negoisasi penerapan panduan san protocol FCTC," kata Nafsiah. (Eko Sutriyanto)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas