Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Lansia Panti Jompo Terancam Gigit Jari

Lansia di panti jompo siap-siap gigit jari. Sebabnya, Kementerian Sosial tidak memasukkan para lansia di panti jompo dalam skema Kartu Indonesia Sehat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Lansia Panti Jompo Terancam Gigit Jari
Warta Kota/henry lopulalan
Masyarakat sedang mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), setelah beberapa saat setelah di luncurkan oleh Presiden Jokowi di Kantor Pos Besar, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014). KIS dan KIP yang diperuntukan warga kurang mampu dapat jaminan kesehatan dan Pendidikan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lansia di panti jompo siap-siap gigit jari. Sebabnya, Kementerian Sosial tidak memasukkan para lansia di panti jompo dalam skema Kartu Indonesia Sehat alias KIS. KIS hanya dibagikan bagi 86,4 juta masyarakat miskin yang terdaftar sebagai anggota keluarga.

"Kalau dari panti jompo berarti mereka tidak tinggal di rumah tangga, mereka tinggal di dalam panti. Mereka belum dapat," ujar Direktur Jenderal Rehabilitas Sosial Kementerian Sosial Samsudi kepada Tribun di Jakarta, Kamis (20/11).

Menurutnya, orang jompo yang menempati panti tidak dimasukkan dalam Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun ini. Namun demikian, Kementerian Sosial masih terus mendata lansia yang membutuhkan perlindungan sosial. Pasalnya, tidak semua orang lansia berhak mendapatkan kompensasi dari kenaikan harga BBM.

"Kami sedang mengidentifikasi berapa yang ada di panti," ungkapnya seraya mengemukakakn, pihaknya akan memasukkan lansia di panti dalam skema kategori perlindungan sosial yang lain. "Delapan juta kalau masuk kategori PPLS harusnya masuk, tapi di luar itu skema lain," ucapnya.

Dari data Kementerian Sosial satu panti berjumlah 100 orang sampai 200 orang. Ada sekitar 430 lembaga yang telah membangun panti jompo baik swasta, pemerintah daerah dan dinas sosial.

Kepala Seksi Perawatan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 4 Farah Darojati, menanggapi dingin perihal dana KIS yang tidak sampai panti jompo. Sebabnya, para lansia yang menjalani perawatan telah dilindungi BPJS Kesehatan.

"Sudah ada BPJS nanti tumpang tindih sama KIS," ujar Farah.

BERITA REKOMENDASI

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjawab singkat perihal dana KIS yang tidak sampai para lansia di panti jompo. "Itu sudah dikaji sama Kementerian Keuangan," ungkapnya.

Panti jompo Tresna Werdha memiliki 41 pegawai. Mereka merawat sekitar 205 lansia. 60 dari 205 yang dirawat mengalami gangguan jiwa. Atas hal itu, Farah mengaku lebih membutuhkan ruang khusus untuk sikotik. Ruang ini untuk para lansia yang mengalami gangguan jiwa.

"Kita butuh ruangan untuk menampung orang lansia yang sikotik, karena yang gaduh harus dipisahkan," ucapnya.

Ia menjelaskan, para lansia yang sikotik selama ini ditempatkan di ruang khusus dengan ukuran 7x8 meter. Mereka ditempatkan di balik jeruji karena suka membuat keonaran.

"Kalau yang gaduh ditaruh di ruang khusus," urainya.


Ia menambahkan, panti sosial dengan 13 kamar itu menyediakan semua kebutuhan lansia. Dengan luas 1,2 hektar, panti sosial yang terletak di pertigaan bilangan pondok indah dan radio dalam itu memiliki anggaran rutin untuk operasional dan rehabilitasi gedung. "Anggaran rutin setiap satu tahun sekali turun," kata Farah.

Kendati demikian, pihak panti sosial selalu membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyumbangkan pakaian, makanan dan bantuan uang untuk orang lansia tersebut. "Kita selalu siap menerima bantuan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas