Kemenkes Sebut Belum Ada Laporan KLB Listeriosis
Belum ada peristiwa keracunan pangan akibat mengonsumsi buah apel impor, yang dilaporkan dari daerah
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan, sampai saat memperoleh laporan kejadian luar biasa terkait serangan Listeriosis, penyakit yang muncul akibat mengonsumsi buah apel impor yang terinfeksi bakteri.
"Belum ada peristiwa keracunan pangan akibat mengonsumsi buah apel impor, yang dilaporkan dari daerah," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. H. M. Subuh, MPPM di Jakarta, Selasa (28/1/2015).
Subuh menjelaskan, pencegahan secara total mungkin tidak dapat dilakukan. Tapi makanan yang dimasak, dipanaskan dan disimpan dengan benar umumnya aman dikonsumsi karena bakteri ini akan mati pada temperatur 75°C.
Kementerian Kesehatan RI membuat surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP dan PL).
Juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Balai/Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP) di seluruh Indonesia.
"Langkah-langkah pencegahan dan kewaspadaan dilakukan secepatnya dan melaporkan secepatnya dalam waktu 1 x 24 jam jika ditemukan kasus listeriosis sesuai wilayah kerja masing-masing untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Juga dilakukan penguatan, pembinaan dan pengawasan secara berjenjang melalui peran pusat sampai dengan tingkat propinsi dan kabupaten/kota melalui pemetaan faktor risiko kualitas pangan siap saji melalui e-Monev HSP.
Ini akan dilakukan di seluruh Tempat Pengelolaan Pangan Siap Saji (rumah makan/restoran, Jasaboga, makanan jajanan, depot air minum) sebagai peningkatan kewaspadaan dini kejadian penyakit bawaan pangan dan KLB keracunan pangan.
Sosialisasi dan advokasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka Keamanan Pangan dan Kesehatan.