Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tulisan Fachrul di Kompasiana soal Pegawai BPJS Pakai Asuransi Inhealth Jadi Viral!

Ada yang menghebohkan akhir-akhir ini di media sosial, sebuah tulisan dari netizen mendadak jadi viral lantaran mengungkap 'rahasia' BPJS.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Tulisan Fachrul di Kompasiana soal Pegawai BPJS Pakai Asuransi Inhealth Jadi Viral!
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi: Sejumlah warga antre mendaftar BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) di Kantor BPJS Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014). Sejak diberlakukan program BPJS Kesehatan, warga rela antri untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Ada yang menghebohkan akhir-akhir ini di media sosial, sebuah tulisan dari netizen mendadak jadi viral lantaran mengungkap 'rahasia' BPJS.

Kompasianer Fachrul Khairuddin membuat sebuah tulisan dengan judul: Ternyata Pegawai BPJS Pakai Asuransi Inhealth.

Berikut cuplikan tulisan Fachrul:

Seorang teman iseng bertanya kepada pegawai itu, "Bapak ini sudah jelaskan panjang-lebar tentang kelebihan BPJS. Terus, Bapak sendiri pakai asuransi apa?"

Apa jawaban pegawai itu? Ternyata semua pegawai BPJS pakai double cover asuransi: asuransi Inhealt plus asuransi BPJS. Tentunya kalau saya pegawai BPJS saya akan pakai Inhealt.

Siapa juga yang mau antri? Hihi. Saat ditanya kenapa pegawai BPJS pakai Inhealth? Pegawai itu menjawab, "Direktur kami mengeluarkan kebijakan untuk double cover."

Ya sudahlah. Itu saja! Take care para pembaca sekalian, jaga kesehatan!

BERITA REKOMENDASI

~~~~~

Tulisan ini menjadi viral dan menjadi pusat perhatian netizen.

Tanggapan BPJS

Menanggapi hal ini, seperti dikutip dari Kompas.com, Perwakilan Humas BPJS Kesehatan, Ikhsan, mengungkapkan bahwa semua karyawan di tempatnya bekerja juga menggunakan layanan BPJS karena hal itu telah menjadi kewajiban.

Di sisi lain, regulasi juga tidak melarang badan layanan publik tersebut menggunakan asuransi tambahan dari perusahaan lain.

Dalam hal ini, karyawan BPJS Kesehatan menggunakan layanan dari InHealth.

"Sesuai dengan regulasi, yang mendaftar BPJS Kesehatan diperkenankan pula untuk mengambil produk asuransi lain," tuturnya kepada Kompas.com, Rabu (2/3/2016).

Menurut dia, proteksi ganda dimaksudkan agar benefit kesehatan yang didapatkan oleh karyawan BPJS Kesehatan tidak turun atau minimal sama seperti saat badan ini masih menjadi PT Askes.

InHealth adalah perusahaan asuransi kesehatan yang sebelumnya menjadi anak usaha BUMN asuransi kesehatan, PT Askes.

Seiring dengan transformasi BUMN tersebut menjadi BPJS Kesehatan, InHealth selanjutnya diambil alih oleh Bank Mandiri dengan nilai sebesar Rp 1,75 triliun.

Dalam kepemilikan tersebut, Bank Mandiri menguasai 80 persen saham InHealth.

Sisanya dimiliki oleh Kimia Farma, Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan Koperasi Bhakti Askes. (Kompasiana/Fachrul Khairuddin/Kompas.com/ Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas