Curiga Anak Dapat Vaksin Palsu, Ini yang Harus Dilakukan dan Berikut Ciri-ciri Vaksin Palsu
Vaksin yang diberikan di fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit, aman digunakan dan bisa diperoleh secara gratis.
Editor: Robertus Rimawan
Sebelumnya, kepolisian berhasil mengungkap kasus produksi vaksin palsu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui sindikat tersebut memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi di seluruh Indonesia.
Namun, hingga saat ini, penyidik baru menemukan barang bukti vaksin palsu di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Sementara itu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memastikan vaksin yang dipakai IDAI berasal dari sumber yang benar.
Vaksin yang diberikan di fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit, aman digunakan dan bisa diperoleh secara gratis.
Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan menambahkan, munculnya kasus vaksin palsu bukan karena tak ada vaksin di lapangan.
Vaksin dipalsukan untuk mendapat keuntungan ekonomi.
Jika warga curiga anak balitanya diberi vaksin palsu, bisa melapor ke dokter anak terdekat agar diobservasi dampak akibat vaksin palsu itu.
Efeknya bergantung materi di vaksin palsu itu.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, belum ada laporan kejadian akibat vaksin palsu.
Anak balita yang diberi vaksin palsu akan diobservasi dan diberi vaksin yang benar agar terlindungi dari penyakit tertentu.
"Vaksin yang dipalsukan ialah imunisasi dasar wajib yang sebenarnya gratis dan diberikan di fasilitas kesehatan pemerintah."
"Fasilitas kesehatan swasta mendapatkan vaksin gratis dari dinas kesehatan," ujarnya.
Menindaklanjuti kasus vaksin palsu, BPOM memeriksa fasilitas kesehatan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan vaksin palsu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.