Curiga Anak Dapat Vaksin Palsu, Ini yang Harus Dilakukan dan Berikut Ciri-ciri Vaksin Palsu
Vaksin yang diberikan di fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit, aman digunakan dan bisa diperoleh secara gratis.
Editor: Robertus Rimawan
Sasaran utamanya, klinik swasta kecil yang belum bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Kami sudah perintahkan kepada semua Balai Besar POM se-Indonesia," ucap Pelaksana Tugas Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan bahwa warga tak bisa bebas membeli vaksin.
"Warga tak bisa membeli vaksin secara bebas, tetapi dapat memperoleh vaksin lewat dinas kesehatan atau puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.
Vaksin yang bisa diperoleh gratis di puskesmas adalah BCG, hepatitis B, pentavalen, DPT, polio, dan campak.
"Di puskesmas, masyarakat bisa mendapat vaksin itu secara gratis," ujarnya.
Koesmedi mengimbau kalangan rumah sakit membeli vaksin ke distributor resmi atau ke dinkes.
"Waspadai jika sumber vaksin tak jelas, harga lebih murah, atau label cetakan lebih kasar atau tutup aluminium kemasan mencurigakan, atau tak mau memakai faktur resmi," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.