Rumah Sakit Swasta Dituntut Smart dan Aman
Saat ini baru 1250 sudah bekerja sama dengan JKN namun mereka berkomitmen melayani kepesertaan JKN sesuai aturan
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghadapi era Universal Health Coverage dalam pelaksanaan program JKN/KIS, rumah sakit swasta dituntut smart dan safety.
Rumah sakit swasta dituntut memberikan pelayanan yang bermutu dan aman, sarana dan prasarana dan perbekalan yang ramah lingkungan, operasional rumah sakit yang efektif dan efesien.
"Juga perlu manajemen SDM yang kompeten dan adaptif hingga sistem informasi rumah sakit yang tertransformasi ke arah digital," kata Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Susi Setiawaty di sela Seminar Nasional IV dan Healthcare Expo III di Jakarta.
Susi mengakui hingga saat ini memang belum semua rumah sakit swasta yang berjumlah 1.719 buah belum semua bekerjasama dengan JKN.
Baca: Menko PMK: Program Jaminan Kesehatan Nasional-KIS Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan
"Saat ini baru 1250 sudah bekerja sama dengan JKN namun mereka berkomitmen melayani kepesertaan JKN sesuai aturan," katanya.
Diakui saat ini dihadapi RS swasta dalam melayani peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni soal ketersediaan obat yang hingga kini masih banyak yang harus diperbaiki.
Pengelola rumah sakit swasta belum menerapkan e-purchasing yang membuat rumah sakit swasta sering kesulitan obat.
"Akibatnya rumah sakit swasta cari padanan formula di rumah sakit masing-masing," katanya.