Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Wasekjen PKB: BPJS Kesehatan Jangan Buat Wacana Aneh

Dita menerima banyak keluhan dari konstituen di berbagai daerah bahwa pelayanan kesehatan kerap dipangkas.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Wasekjen PKB: BPJS Kesehatan Jangan Buat Wacana Aneh
Copyright BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen PKB Dita Indah Sari menyatakan keberatan atas wacana BPJS Kesehatan untuk memberlakukan cost sharing bagi pasien penderita 8 jenis penyakit.

"BPJS Kesehatan jangan buat wacana aneh-aneh lah. Mau membebani pasien dengan tambahan biaya, sementara pelayanan kesehatan yang ada sekarang saja masih payah. Belum lagi banyak tanda tanya besar soal transparansi keuangan BPJS Kesehatan. Daripada membuat resah lebih baik bereskan dulu soal-soal di atas," kata Dita melalui pesan singkat, Senin (27/11/2017).

Dita menerima banyak keluhan dari konstituen di berbagai daerah bahwa pelayanan kesehatan kerap dipangkas.

Bisa berupa pengurangan jatah obat, pengurangan jumlah hari rawat inap atau penurunan jenis kategori obat.

Baca: BPJS Kesehatan Bisa Terapkan Cost Sharing Kalau Sudah Revisi UU SJSN

"Belum lagi pelayanan yang lama karena soal-soal administratif. Soal-soal semacam ini adalah keluhan umum. Belum bisa diatasi, kok bisa malah minta peserta ikut bayar biaya 8 penyakit? Adilnya dimana?" tanya Dita.

Mengenai defisit keuangan BPJS, Dita menuturkan lembaga tersebut harus melakukan transparansi serta efisiensi pengelolaan keuangan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Dita, BPJS juga melakukan transparansi biaya operasional serta perbandingan data pembayaran klaim dengan data tagihan dari rumah sakit.

"Sesuai apa tidak? Wacana cost sharing 8 penyakit ini malah membuat publik balik mempertanyakan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan lembaga ini. Sudah benar belum?" kata Dita.

Baca: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Dampak Dua Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia

Dita mengingatkan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan oleh BPJS berada di tangan
Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Ia pun meminta BPJS berfokus untuk memperbaiki layanan kepada para peserta.

"Jika memang membutuhkan tambahan anggaran, ajukan saja ke pemerintah dan Komisi IX DPR. Jangan minta dari kantong pasien," tuturnya.

PKB, kata Dita, menyetujui peningkatan anggaran kesehatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas