Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Apa Bahayanya Jika Albothyl Dipakai untuk Obati Sariawan? Ini Penjelasan Dokter dan Perusahaan

Masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan seputar produk Albothyl.BPOM menarik izin peredaran obat sariwan ini.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Apa Bahayanya Jika Albothyl Dipakai untuk Obati Sariawan? Ini Penjelasan Dokter dan Perusahaan
nakita
Obat sariawan Albothyl 

"Sayangnya, kisah indah kesembuhan sariawan dengan policresulen ini tidak terjadi pada beberapa orang," kata Widya.

"(Itu) karena kerusakan jaringan akibat policresulen tidak bisa mengimbangi pembentukan jaringan sehat," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, akibatnya efek dominan yang terjadi adalah matinya jaringan sariawan.

Hal ini membuat sariawan justru membesar dan sakit.

4. Penjelasan PT Pharos

Seperti dilansir Tribunnews.com, PT Pharos akhirnya angkat bicara terkait surat BPOM tentang Albothyl yang beredar di media sosial.

Manager PT Pharos Imawan mengatakan, BPOM hanya memberikan peringatan bagi masyarakat supaya hati-hati saat memakai Albothyl ketika mengatasi sariawan.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya, pemakaian Albothyl untuk sariawan diperbolehkan dan tidak berbahaya, namun dipakainya dengan cara diencerkan terlebih dahulu. Karena kandungan policresulen hanya sedikit," ujar Imawan, Kamis (15/2/2018).

5. Hanya untuk organ intim
Imawan menambahkan, pemakaian obat ini hanya untuk area intim wanita lebih tepatnya.

Karena kandungan policresulen bisa digunakan untuk mengobati segala jenis penyakit kulit, kecuali bagi penderita kanker.

Albothyl bisa digunakan untuk obat luar saja untuk mengatasi kulit yang mengalami kerusakan sel dan menyebabkan radang.

Sebab, obat ini diindikasikan untuk mengobati kerusakan sel atau sel yang mati.

Sejauh ini, tambah Imawan, untuk penarikan produk belum dilakukan oleh pihaknya.

BPOM RI telah mengirimkan surat kepada PT Pharos dan sedang dikaji terlebih dulu.

"Kami akan perbaiki keterangan pemakaian obat untuk sariawan. Jawaban surat dari BPOM sedang kita kaji sekarang," tutupnya. (TribunJatim.com, Ani Susanti)

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas