Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Konten Pornografi Bisa Merusak Sel-sel Otak

Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan konten pornografi dapat merusak sel-sel otak selama masa pertumbuhan.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Konten Pornografi Bisa Merusak Sel-sel Otak
Tribunnews.com/Ria Anatasia
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pada acara Diskusi Pencegahan dan Penanganan Masalah Pornografi di Era Digital di Ruang Serbaguna, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan konten pornografi dapat merusak sel-sel otak selama masa pertumbuhan.

Pernyataan ini berdasarkan hasil penelitian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) terhadap 30 sampel remaja berusia 12-16 tahun di DKI Jakarta.

Hasilnya, remaja yang sering mengonsumsi pornografi mengalami kerusakan sel-sel otak bagian depan.

"Pada otak bagian depan sebagai pusat decision making dan analisis terjadi perusakan sel pada otak remaja yang kecanduan konten porno. Pada lapisan terluar otak atau yang disebut dengan ‘materi abu-abu’ sebanyak 4,4 % akan semakin kecil dan menipis," ungkapnya di acara Diskusi Pencegahan dan Penanganan Masalah Pornografi di Era Digital di Ruang Serbaguna, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Baca: Kasus pornografi lewat kamera pengintai marak di Korea Selatan

Mengupayakan pengurangan edaran konten pornografi, sejak Agustus 2018, Kementerian Kominfo menggunakan metode Forced Save Search Engine untuk membuat pencarian hal-hal berbau porno di internet menjadi tidak berjalan.

“Tapi kami tidak menutup konten-konten berbau kesehatan karena pendidikan seks juga penting. Yang kami fokuskan adalah menutup konten-konten berbau porno,” tandas Semuel.

Meski begitu, lanjut Semuel, upaya mengais konten negatif ini tetap tak mampu menghentikan peredaran pornografi.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut perlu dibantu oleh usaha individu untuk menolak mengonsumsi konten negatif tersebut.

"Salah satu persoalan jika konten-konten porno tersebut di-sharing pada ranah privat melalui messaging. Sebab bagaimanapun juga penggunaan internet dan seluruh aplikasinya menjadi hak setiap warga negara, dan pemerintah tidak bisa begitu saja melakukan intervensi,” papar Semuel.

"Faktor utamanya adalah adiksi. Filtering terbaik adalah di hati dan pikiran pengguna," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas