Bagaimana PMI Cegah Penularan HIV AIDS Melalui Transfusi Darah?
Hingga saat ini HIV/AIDS sudah menyebar di 407 dari 507 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - HIV atau Humon immunodeficiency Virus adalah sejenis virus yang menyerang atau menginfeksi sel darah putih yang menyebabkan turunnya kekebalan tubuh manusia.
AIDS atau Acquired Irimune Deficiercy Syndrome adalah sekumpulan gejala penyakit yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh yang disebabkan infeksi oleh HIV.
Akibat menurunnya kekebalan tubuh maka orang tersebut sangat mudah terkena berbagai penyakit infeksi (infeksi oportunistik) yang sering berakibat fatal.
Berdasarkan data WHO, pada 2017 terdapat 36.9 juta jiwa di dunia hidup dengan HIV. Namun, WHO mencatat sejak AIDS ditemukan hingga akhir 2015, terdapat 34 juta orang meringgal akibat penyakit ini.
Di Indonesia, hingga saat ini HIV/AIDS sudah menyebar di 407 dari 507 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Mengenai penyakit HIV, Prof. DR. Zubairi Djoerban, Sp.PD, KHOM (K) ditemui dalam acara 'Seminar Kesehatan: Peran PMI DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyakit yang Ditularkan Melalui Transfusi Darah' (27/9), menjelaskan tentang penyakit HIV/AIDS.
"Saat ini, stigma negatif dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang dipengaruhi oleh salah informasi sudah banyak berkurang.
Sebagian Masyarakat menganggap HIV/AIDS dapat menyebar dengan mudah.
Pada Kenyataannya HIVAIDS tidak menular melalui bersalaman, bersin, rokok, handuk, sabun, batuk, dan pilek bahkan gigitan rnyamuk demam berdarah tidak bisa menularkannya.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara penularan yang benar untuk mengurangi risiko tertular penyakit menular.
Selain itu, untuk mengurangi risiko tertular penyakit menular dengan meningkatkan keamanan darah dengan metode uji saring salah satunya uji saring NAT," ungkap Zubairi.
Dr. Salimar Salim, MARS, Kepala UTD PMI Provinsi DKI Jakarta mengatakan, "UTD PMI Provinsi DKI Jakarta berperan aktif dalam menurunkan angka penyakit menular yang ditularkan melalui transfusi darah dengan menggunakan alat uji saring NAT.
Pemeriksaan tersebut meliputi beberapa tahapan, yaitu, skrening darah yang dilakukan secara paralel dengan menggunakan alat CHLIA (Chemiluminescent immuno Assay) dan menggunakan mesin Nucleic Acid Test (NAT).
PMI menganggap perlu melakukan langkah penambahan uji saring NAT karena teknologi uji saring ini lebih sensitif dan mampu mendeteksi keberadaan DNA/RNA virus, sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan darah secara signifikan.
Mengenai teknologi NAT (Nucleic Acid Test), Prof. David H. Muljono, MD, PhD, FINASIM, FAASLD - Deputi Direktur dan Peneliti dari Lembaga Eijkman, serta dari Komite Ahli Hepatitis Nasional, menjelaskan, "Uji saring NAT mampu mendeteksi virus lebih dini meskipun kadar virus di dalam darah sangat rendah," ungkapnya.
Selain itu, uji saring NAT mampu mengurangi masa jendela infeksi antara 61% hingga 96%, karena kemampuannya mendeteksi DNA/RNA virus yang berada dalam darah jauh sebelum antigen dan antibodi terdeteksi.(*)