Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Viral Pernikahan Sedarah, Begini Penjelasan Ahli Terkait Bahaya Lakukan Perkawinan Sedarah

Beberapa kasus pernikahan sedarah sedang viral baru-baru ini. Bagaimana menurut para ahli dalam kesehatan anak dari hubungan pernikahan?

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
zoom-in Viral Pernikahan Sedarah, Begini Penjelasan Ahli Terkait Bahaya Lakukan Perkawinan Sedarah
pixabay.com
ILUSTRASI pernikahan sedarah, begini penjelasan ahli terkait bahaya lakukan perkawinan sedarah 

Viral pernikahan sedarah, begini penjelasan ahli terkait bahaya lakukan perkawinan sedarah.

 TRIBUNNEWS.COM - Meski perkawinan sedarah dari kaca mata hukum tak memiliki jerat pidana, melainkan hanya sebatas sanksi administratif.

Namun pasangan kakak-beradik asal Bulukumba yang dikabarkan melangsungkan pernikahan sedarah di Balikpapan, masih melanggar hukum pernikahan.

Pasalnya, sang pria (AM) masih memiliki keterikatan pernikahan dengan wanita lain alias 'suami orang' saat menikahi adik kandungnya.

Bagaimana menurut para ahli dalam kesehatan anak dari hubungan pernikahan sedarah kelak?

Perkawinan antar saudara dan antara orangtua dan anak adalah hal yang terlarang di setiap kebudayaan manusia, dengan beberapa pengecualian yang sangat terbatas.

Melansir dari Psychology Today, Senin (29/7/2019), gagasan untuk berhubungan seks dengan kakak atau adik kandung, atau orangtua atau anak sendiri merupakan bayangan yang sangat mengerikan, hampir tidak pernah terbayangkan bagi sebagian besar orang.

Berita Rekomendasi

Psikolog Jonathan Haidt menemukan bahwa hampir setiap orang menolak dengan keras prospek hubungan seksual antara kakak-adik, bahkan dalam situasi imajiner tidak ada kemungkinan kehamilan.

Mengapa makhluk hidup menghindari perkawinan sedarah, alias incest? Karena pada umumnya, hubungan sedarah berdampak sangat buruk bagi populasi atau keturunan dari hasil perkawinan tersebut.

Berikut dampak dari hubungan perkawinan sedarah:

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas