Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Disesuaikan, Berapa Besar Kenaikannya? Berikut Rincian Usulannya

Anda peserta BPJS Kesehatan? Siap-siap menambah biaya untuk berobat, pasalnya akan ada rencana penyesuaian iuran. Berapa kenaikannya?

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Iuran BPJS Kesehatan Bakal Disesuaikan, Berapa Besar Kenaikannya? Berikut Rincian Usulannya
Surya/Galih Lintartika
Pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di wilayah Pasuruan dan Probolinggo. SURYA/GALIH LINTARTIKA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anda peserta BPJS Kesehatan? Siap-siap menambah biaya untuk berobat, pasalnya akan ada rencana penyesuaian iuran. Berapa rencana akan dinaikan?

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia sedang bersiap menyerahkan rencana penyesuaian iuran peserta kepada Presiden Joko Widodo.

Kenaikan untuk tiap kategori peserta akan berbeda.

Berikut rinciannya:
1. Usulan untuk peserta mandiri kelas 1 dari Rp 80 ribu menjadi Rp 120 ribu

2. Kelas 2 dari Rp 51 ribu menjadi Rp 80 ribu.

3. Kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Berita Rekomendasi

Anggota Dewan DJSN, Ahmad Ansyori pun menjelaskan mulai dari alasan hingga mengapa iuran yang dinaikkan.

Bantu Keberlangsungan Program hingga Pelayanan Kesehatan

Pertama adanya penyesuaian iuran ini untuk terus melanjutkan program-program yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan termasuk didalamya program pembiayaan.

“Jaminan Kesehatan Nasional ini adalah satu anugerah besar bagi Indonesia. Sistem Kita mengcover seluruh ya, kecuali kecelakaan kerja, kosmetik, yang memang bukan gangguan kesehatan,” kata Ahmad Ansyori saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Kemudian naiknya harga iuran ini juga karena belum pernah ada kenaikan harga sejak empat tahun lalu padahal biaya perawatan dan rumah sakit terus meningkat seiring dengan penigkatan kualitas dari rumah sakit.

Selain itu tentunya untuk memberikan dampak ekonomis penyelenggaraan BPJS dan dampak terhadap pelayanan kesehatan.

“Untuk perbaikan pelayanan di BPJS kesehatan untuk pendaftaran, pembayaran iuran, pembayaran klaim, keterbukaan informasi (transportasi), perbaikan pelayanan di FKTP, perbaikan pelayanan di RS supaya tidak ada diskriminasi dan penolakan pasien dan antrian RS makin pendek,” papar Ahmad Ansyori.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas