Sikap BPOM Soal Obat Asam Lambung Ranitidine Disebut Tercemar Zat Penyebab Kanker
BPOM merespons penelitian yang dilakukan BPOM Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) mengenai obat asam lambung Ranitidine.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merespons penelitian yang dilakukan BPOM Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) mengenai obat asam lambung Ranitidine.
Melalui situs resmi FDA, Ranitidine disebut mengandung pengotor nitrosamine yang dikenal dengan N-nitrosodimethylamine (NDMA) pada kadar rendah.
NDMA disinyalir sebagai zat yang bisa menyebabkan kanker (karsinogen).
Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Rita Endang mengatakan, terkait temuan FDA itu, BPOM telah menerbitkan informasi awal kepada para tenaga professional kesehatan.
Informasi awal itu dikeluarkan pada 17 September 2019.
“Telah kami sampaikan kepada profesional kesehatan seperti IDI, IAI, lalu perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia dan dokter spesialis Indonesia. Sudah kami surati agar asosiasi tersebut menyampaikan ke anggota masing-masing mengenai info awal terkait keamanan produk ranitidine tercemar NDMA,” ujar Endang, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2019).
Informasi awal itu salah satunya tentang imbauan untuk kehati-hatian terhadap penggunaan obat ini.
Meski demikian, kata Endang, BPOM belum mengeluarkan imbauan untuk menarik obat ini dari peredaran.
“Kami lihat, manfaatnya masih lebih besar daripada risikonya,” ujar dia.
Obat keras
BPOM juga mengingatkan agar pihak terkait menyampaikan informasi tentang penggunaan obat ini dengan benar karena termasuk obat keras yang sebaiknya dibeli dengan resep dokter.
Rita menyebutkan, pengujian terkait Ranitidine yang tercemar NDMA sedang dilakukan oleh BPOM.
Industri farmasi juga tengah melakukan kahian.
Rita menyebutkan, NDMA merupakan golongan nitrosamine yang terbentuk secara alami yang dapat men-trigger kanker jika digunakan dalam jumlah yang besar.
Batas aman nitrosamine yang menyebabkan kanker adalah sebesar 96 nanogram.
“Dalam batas normal, nitrosamine akan menyebabkan kanker kalau digunakan terus menerus selama 70 tahun," kata Endang.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait informasi bahwa Ranitidine tercemar NDMA.
Bagi mereka yang tidak ingin atau ingin menghentikan penggunaan Ranitidine, disarankan untuk berkonsultasi kepada tenaga ahli untuk mendapatkan obat alternatif yang sesuai.
Ranitidine merupakan obat golongan Histamine-2 (H2) blockers yang bekerja menghambat reseptor histamin di lambung dan mengurangi produksi asam lambung.
Ranitidine umumnya digunakan untuk pengobatan dan pencegahan kondisi yang disebabkan oleh kelebihan produksi asam lambung seperti gastritis ulkus peptikum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Obat Asam Lambung Ranitidine Disebut Tercemar Zat Penyebab Kanker, Ini Tanggapan BPOM",