BPJS Kesehatan Tidak Jamin ARV untuk Orang dengan HIV
BPJS Kesehatan menggolongkan antiretroviral sebagai obat khusus sehingga tidak jamin obat itu
Editor: Deodatus Pradipto
Laporan wartawan Tribun Network Reynas Abdila, Vincentius Jyestha, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim tidak berwenang menanggung obat antiretroviral (ARV) untuk orang dengan HIV dan orang dengan AIDS. BPJS Kesehatan hanya menanggung perawatan atas penyakit akibat komplikasi AIDS.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf kepada Tribun Network di Jakarta, Jumat (29/11/2019). Menurut Iqbal ARV ditanggung oleh pemerintah melalui program khusus HIV. Program ini telah memiliki anggarannya sendiri.
"Penyakit akibat komplikasi AIDS yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional," ujar Iqbal.
Baca: Waspada! Ibu Rumah Tangga Rentan Kena HIV
Dia menegaskan ARV sejenis obat penawar virus. ARV memiliki klasifikasi yang tidak sama dengan obat pada umumnya. Oleh karena itu ARV masuk golongan obat khusus.
"Orang HIV pakai ARV itu sudah disiapkan pemerintah. Seperti untuk obat kecanduan narkoba. Itu ada programnya," kata Iqbal.
Mengacu pada pernyataan resmi Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan menjamin pengobatan terapi ARV. Iqbal menuturkan pada 2017 Kementerian Kesehatan menganggarkan dana sekitar Rp800 miliar. Tujuan dari anggaran tersebut agar ODHIV dan ODHA bisa memanfaatkan terapi tersebut secara gratis.
"BPJS hanya menjamin penyakit komplikasinya atau ikutannya karena sakit AIDS. Obat dan penyakit adalah dua hal yang tidak bisa disamakan," kata Iqbal.
Baca: ODHIV Terpaksa Pinjam Obat Pasien Lain karena Stok ARV Terbatas
Beda halnya dengan apa yang diutarakan Dankjoedin, seorang ODHIV, kepada Tribun Network di Jakarta, Rabu (27/11/2019). Dankjoedin rajin mengonsumsi ARV untuk menekan perkembangan virus HIV yang ada di dalam tubuhnya.
Dankjoedin menuturkan rutin mengambil persediaan ARV di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Dankjoedin mengaku tidak mengeluarkan biaya untuk mendapatkan ARV karena menggunakan BPJS Kesehatan.
"Menurut saya ketersediaan dan akses ARV saat ini cukup mudah bagi masyarakat. Makanya saya menyayangkan ada ODHIV yang enggan mengonsumsi ARV," ujar dia.
Baca: Tes HIV Cenderung Diskriminatif. Perempuan Pihak yang Sering Dirugikan
Office Manager Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Rizki Annisa Sari mengatakan penyebab keterbatasan stok ARV di Indonesia terjadi karena laporan dari Dinas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan sering terlambat. Akibatnya Kemenkes tidak bisa membuat estimasi jumlah maupun biaya untuk tender pembelian ARV.
"Kemenkes sedang buat sistem berbasis Android. Secara daring pasien bisa pesan stok ARV melalui laporan daring, tapi program ini masih masa pembuatan, belum dirilis," ujar Rizki kepada Tribun Network di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).