Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Perlunya Bahu Membahu Antar Lembaga dan Kementerian Atasi Peningkatan Rokok Elektrik

Dampak dari rokok elektrik pun sudah terbukti tidak kalah berbahaya dibandingkan rokok konvensional

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perlunya Bahu Membahu Antar Lembaga dan Kementerian Atasi Peningkatan Rokok Elektrik
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Penggemar rokok elektrik atau Vape menunjukan kebolehannya disela acara "I Choose to be Healthier" di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Roko elektrik tersebut terus diminati kaum milenial. Produk tembakau alternatif ini sudah menjadi sebuah industri yang bernilai hampir USD 2 miliar. Analis Ekonomi percaya bahwa nilai tersebut nantinya akan menyamai produk tembakau konvensional yg ditaksir sudah mencapai lebih USD 20 milyar. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Seiring dengan tren rokok elektrik, jumlah perokok elektrik di Indonesia pun terus bertambah setiap tahunnya.

Seperti melihat dari data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, dibandingkan 2016 kenaikan penggunaan rokok elektrik pada rentang usia 10 sampai 18 mencapai 0,7 persen menjadi 2,7 persen.

Dampak dari rokok elektrik pun sudah terbukti tidak kalah berbahaya dibandingkan rokok konvensional karena sama-sama mengandung nikotin yang bisa menyebabkan penyakit terkait saluran pernapasan.

Untuk mengurangi laju pertumbuhan perokok elektrik karena bahaya efek negatifnya Kementerian Kesehatan menyebutkan perlu adanya kerjasama antar kementerian dan lembaga.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Arianie menyebutkan misalnya penting juga penanganan dari segi distribusinya.

Baca: Asap Rokok Bisa Bikin Anak Kena Infeksi Paru-paru

Baca: Gara-gara Rokok Elektrik, Perempuan 19 Tahun Alami Kerusakan Jaringan Paru-paru Parah

Berita Rekomendasi

”Penyakit tidak menular karena rokok ini, ada vektor yang terkait ranah nasional industri, kemudian nasional industri politik juga ada disana,” kata Cut.

”Kita harapkan aspek lain yang juga ikut mendukung, sehingga semakin sempit untuk faktor risiko,” sambung dr. Cut saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Kemudian sesuai sektor yang ditangani Kementerian Kesehatan salah satu fokus dalam mengurangi jumlah perokok adalah adanya kawasan bebas rokok.

“Kami meminta kawasan rokok di 7 tatanan di fasilitas kesehatan, tempat ibadah, tempat belajar, tempat bermain anak, angkutan umum, fasilitas umum, dan tempat kerja,” kata dr. Cut.

Staf khusus Menteri Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan, Brigjen TNI dr. Alexander K. Ginting menyebutkan peningkatan selama dua tahun ini karena iming-iming rokok elektrik yang lebih rendah efek negatifnya dibandingkan rokok konvensional.

“Katanya rokok elektrik lebih ringan dan tidak menyebabkan kanker paru-paru, bronkitis dan lain-lain, padahal apapun yang disebut inhalasi baik elektrik atau pemanasan akan menganggu respirasi dalam tubuh,” pungkas dr. Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas