Ombudsman Desak Pemerintah Siapkan Crisis Center Antisipasi Virus Corona
Pembentukan Pusat Komunikasi Crisis bertujuan agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus menghubungi segera jika wabah mulai meluas
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan peringatan dini kepada pemerintah perlunya menyiapkan crisis center, mengingat mobilisasi manusia dari China ke Indonesia atau sebaliknya cukup tinggi.
“Pusat Komunikasi Krisis (Crisis Center) perlu segera disiapkan karena publik penting mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoax,” kata anggota Ombudsman Alvin Lie dalam keterangan persnya, Minggu (27/1/2020)..
Menurutnya, informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas.
Ombudsman mengapresiasi upaya screening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan bandara oleh pemerintah.
Pembentukan Pusat Komunikasi Crisis bertujuan agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus menghubungi segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona.
Baca: Warga Wuhan yang Terkarantina Sebut Pemerintah China Sempat Tak Jujur soal Bahaya Virus Corona
Kedua, mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China dan menyiapkan skema mitigasi.
Baca: Wabah Virus Corona, Ahli Takutkan Hal Terburuk, Sebut Lebih Dahsyat dari SARS
“Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi,” tambah Alvin.
Ketiga, mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di China, baik pekerja migran, pelajar, dan lainnya, maupun di wilayah negara lain yang terindikasi terkena serangan (suspected country).
Keempat, segera menyesuaikan standar pelayanan, termasuk terhadap BPJS, untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani.
Dan terakhir, melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.
--