Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Rokok Elektronik 95% Lebih Tidak Kerbahaya Dibanding Rokok Tembakau

Peneliti WHO mengakui bahwa produk rokok elektronik lebih tidak berbahaya dibanding rokok konvensional

Editor: FX Ismanto
zoom-in Rokok Elektronik 95% Lebih Tidak Kerbahaya Dibanding Rokok Tembakau
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Penggemar rokok elektrik atau Vape menunjukan kebolehannya disela acara "I Choose to be Healthier" di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Roko elektrik tersebut terus diminati kaum milenial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan Merokok dilarang lantaran banyaknya bahaya merokok yang dapat mengganggu kesehatan tubuh Anda.

Peneliti WHO mengakui bahwa produk rokok elektronik lebih tidak berbahaya dibanding rokok konvensional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan WHO sekaligus peneliti dari National Capacity-Tobacco Control Prevention of Noncommunicable Diseases, Dr. Ranti Fayokun. Dr. Fayokun menyampaikan penjelasannya pada sesi dengar pendapat yang diadakan oleh House of Representatives Filipina pada Desember 2019.

Pernyataan Dr. Fayokun didukung oleh hasil penelitian Public Health England, yang merupakan bagian dari Department of Health and Social Care United Kingdom. Duncan Selbie selaku Chief Executive Public Health England menyatakan rokok elektronik 95% lebih tidak berbahaya bagi kesehatan dibandingkan rokok biasa, serta berpotensi membantu perokok untuk berhenti. Lebih lanjutnya, ia menyatakan bahwa memang vape tidak 100% aman, namun kebanyakan zat yang menyebabkan penyakit karena merokok tidak ditemukan pada vape, serta bahan kimia yang ada menimbulkan bahaya yang terbatas. 

“APPNINDO menyambut baik hasil penelitian mengenai rokok elektrik. Pada kenyataannya, rokok elektrik lebih aman dari rokok konvensional karena risiko terhadap kesehatan yang ditimbulkan jauh lebih rendah. Hal tersebut menjadikan rokok elektrik sebagai alternatif bagi rokok konvensional,” terang Syaiful Hayat, Ketua Umum Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO). “Kami terbuka untuk diskusi agar peraturan terkait rokok elektrik di Indonesia dapat menunjukkan dampak positif untuk produktivitas & kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Dan lanjut Syaiful, Pernyataan dari Dr. Fayokun dinilai akan berpengaruh bagi pengguna vape dan rokok elektrik di Indonesia. "Di Indonesia sendiri, hingga Desember 2019 pengguna vape di Indonesia mencapai satu juta orang. Data tersebut diperoleh dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI). Pengguna vape di Indonesia berasal dari berbagai kalangan profesi, termasuk dokter dan ilmuwan. Berdasarkan berbagai penelitian, produk alternatif ini memiliki profil risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker, serangan jantung, diabetes dan lainnya, " tandas Ketum APPNINDO Syaiful Hayat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas