Politisi PPP Tak Setuju Wacana Usulan PKS Legalkan Ganja
Politikus asal Aceh ini mengatakan tanaman ganja tidak berbahaya seperti pandangan mayoritas orang.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, wacana mengekspor ganja yang disampaikan salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS merupakan hak politik dan hak konstitusional.
Namun, Awiek menilai, upaya menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor bertentangan dengan nilai-nilai agama (Islam), aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terlebih, dalam Islam jelas bahwa
hal yang memabukkan diharamkan termasuk di dalamnya ganja.
"Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," kata Awiek saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (31/1/2020).
Dia mengatakan, ganja tidak dapat dilegalkan di Indonesia karena dari aspek hukum legalilasi ganja akan bertentangan dengan UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam konvensi tersebut, disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara.
"Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah di ratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat," ucapanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.
Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).
"Jadi Pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Politikus asal Aceh ini mengatakan tanaman ganja tidak berbahaya seperti pandangan mayoritas orang.
Ia mengatakan tanaman ganja bisa bermanfaat sebagai obat. Jika usulan itu diterima, ia mengatakan akan menyediakan lahan untuk ditanami ganja.
Mengingat, ganja dapat tumbuh subur di daerah asalnya, Aceh.
"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa saja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya nanti siapkan lahannya segala macam," ujarnya.