Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tata Cara Isolasi Diri di Rumah Seandainya Rumah Sakit Tak Mampu Lagi Tampung Pasien Covid-19

Jumlah pasien positif terjangkit virus corona terus meningkat. Teranyar dilaporkan totalnya mencapai 1064 kasus di Indonesia.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tata Cara Isolasi Diri di Rumah Seandainya Rumah Sakit Tak Mampu Lagi Tampung Pasien Covid-19
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
ilustrasi isolasi diri 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien positif terjangkit virus corona terus meningkat. Teranyar dilaporkan totalnya mencapai 1064 kasus di Indonesia. Belum lagi ditambah dengan ODP dan PDP.

Bila jumlah itu terus bertambah, bukan tidak mungkin fasilitas kesehatan yang ada, tidak mampu lagi menampung orang-orang yang butuh diisolasi.

Akibatnya, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan protokol atau tata cara isolasi diri yang bisa dijadikan acuan bagi yang perlu menjalaninya.

Tidak hanya di Indonesia, isolasi mandiri juga sudah dilakukan di negara-negara dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang tinggi, seperti Tiongkok, Korea Selatan, serta Italia.

Baca: Tinggal di Inggris, Angie Virgin Ceritakan Situasi di Sana Saat Wabah Covid-19 Melanda

Tentu, tidak semua orang yang terinfeksi bisa diisolasi secara mandiri.

Biasanya, protokol ini perlu diikuti oleh orang dengan kondisi penyakit yang tergolong ringan.

BERITA REKOMENDASI

Isolasi mandiri perlu dijalankan supaya ruang isolasi di rumah sakit, bisa digunakan oleh orang-orang dengan kondisi penyakit yang sudah parah dan butuh penanganan intensif.

Sebab pada dasarnya, infeksi virus corona adalah penyakit self limiting disease atau bisa sembuh sendiri, selama daya tahan tubuh penderitanya baik.

Protokol isolasi diri dari Kemenkes RI Protokol isolasi diri merupakan bagian dari protokol penanganan virus corona yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Berikut ini poin-poin dalam protokol tersebut, yang perlu diikuti.

1. Jika sakit, tetaplah di rumah dengan dan patuhi anjuran ini:


Jangan pergi bekerja, ke sekolah, atau ke ruang publik lainnya untuk menghindari penularan Covid-19 dari Anda ke orang lain yang berkontak dengan Anda secara sengaja maupun tidak sengaja.

Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang terdekat, termasuk keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas