Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

VIDEO Cara Mudah Membuat Masker Kain di Rumah Serta Langkah untuk Mencucinya Setelah Digunakan

VIDEO Cara Mudah Membuat Masker Kain di Rumah serta Langkah untuk Mencucinya Setelah Digunakan

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
zoom-in VIDEO Cara Mudah Membuat Masker Kain di Rumah Serta Langkah untuk Mencucinya Setelah Digunakan
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Masker pemerintah Jepang dari kain yang dibagikan kepada setiap keluarga 2 masker telah tiba di beberapa lokasi sejak Minggu (5/4/2020). 

Disarankan untuk tidak menggunakan wol atau kain lain yang dapat menyebabkan alergi dan iritasi kulit.

Kemudian hal terpenting untuk membuat masker adalah membentuk ukuran yang pas di mulut dan hidung.

Tujuannya agar partikel tidak bisa masuk melalui celah pada kain.

 

Baca: Cegah Corona, Dokter Minta Warga Gunakan Masker di Luar Rumah dan Jaga Kebersihan Diri

Baca: Cara Membuat Masker Mudah dengan Tisu, Siapkan Bahan Berikut Ini

Cara membersihkan masker kain

1. Cuci masker Anda dengan air sabun hangat yang hangat (sekitar 30 ° C)

2.  Membilas semua komponen dengan seksama sebelum membiarkannya kering secara alami.

3. Pastikan untuk tidak merendam masker, lalu jemur hingga kering.

Berita Rekomendasi

4.  Jika tak punya banyak waktu bisa membersihkannya, bisa juga dengan menggunakan tisu basah (tapi hal ini tidak begitu disarankan).

5. Cukup usap masker dan biarkan hingga kering secara alami.

Baca: Masker Langka, Pentagon Instruksikan Militer AS Buat Masker dari T-shirt dan Kain Bersih Lainnya

Baca: Cegah Penularan Covid-19, Ini Penampakan Masker Kain 3 Lapis yang Kini Wajib Dipakai

Wajib menggunakan masker bagi pengguna angkutan umum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, mulai Minggu (12/4/2020), seluruh penumpang TransJakarta, MRT, LRT, Commuter Line, dan Kereta Api Bandara, wajib menggunakan masker.

Hal itu sesuai dengan unggahan di akun Instagram @dkijakarta, Minggu (5/4/2020).

Sosialiasi dari kebijakan ini sudah dimulai pada Senin kemarin hingga Sabtu besok.

"Peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk saling melindungi, mengurangi potensi penularan antar orang, sekaligus memutus rantai penyebarannya.⁣

Pemprov DKI Jakarta mengimbau mulai  6 April 2020, warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah dan menggunakan transportasi umum, baik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, Commuter Line, dan KA Bandara, wajib memakai masker kain.⁣

Teman-teman, ini bukan hanya tentang kesehatan diri, tapi juga keselamatan kita semua.⁣"

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas