Pandemi Covid-19 Tak Akan Hentikan Layanan Pasien Tuberkulosis
Di tengah pandemi virus corona (covid-19) Kementerian Kesehatan memastikan pelayanan untuk pasien tuberkulosis tidak boleh dihentikan.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Di tengah pandemi virus corona (covid-19) Kementerian Kesehatan memastikan pelayanan untuk pasien tuberkulosis tidak boleh dihentikan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto mengingatkan kepada pelaksana program tuberkulosis di kota dan kabupaten tentang bahaya pelayanan pasien tuberkulosis jika dihentikan yakni kuman pada tubuh pasien tidak kebal dengan antibotik dan juga bisa sebabkan penularan.
“Layanan TBC tidak boleh dihentikan karen jika putus berobat akan menjadi Resista Obat dan akan menularkan kepada yang kontak,” kata Yuri saat rapat dengan DPR, Selasa (14/4/2020).
Selama pandemi covid-19, pemerintah pun memastikan obat tuberkulosis dan kebutuhan para pasien tuberkulosis dapat terpenuhi.
Baca: Cara Meningkatkan Imun Tubuh agar Tetap Sehat & Terbebas dari Virus Corona
Baca: Memilih Cara Paling Rasional untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh disaat Wabah Corona Melanda
“Termasuk kebutuhan masker bagi pasien dengan melihat pertimbangan kondisi yang terjadi saat ini,” ucap Yuri.
Sebagai langkah pencegahan covid-19 pada pasien tuberkulosis, pemerintah juga telah menunjuk rumah sakit rujukan bagi pasien tuberkulosis sehingga pelayanan pasien tuberkulosis terpisah dengan pelayanan covid-19.
“Jadi mappingnya sementara pasien tuberkulosis dipisahkan dulu dari fasilitas layanan kesehatan yang melayani Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat,” ucap Yuri.
Terakhir untuk memastikan kondisi pasien tuberkulosis dalam keadaan bugar di tengah pandemi covid-19 ini dilakukan program pemantauan minum obat pada pasien.
“Menggunanka teknologi digital, nomor whatsApp, hotline sesuai dengan kemampuan setempat dan pelibatan komunitas untuk pendampingan pasien,”’ungkap Yuri.
Sementara itu saat ini jumlah pasien tuberkulosis di Indonesia menempati urutan ketiga di dunia dengan total 846.000 kasus, di bawah China dan India.