Batasi Konsumsi GGL & Cermati Informasi Nilai Gizi untuk Cegah PTM dan Komplikasi Serius COVID-19
Orang dengan diabetes memiliki kadar gula yang tidak terkontrol, sehingga amat rentan mengalami komplikasi serius jika positif terinfeksi COVID-19
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, 80 persen penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes dan jantung disebabkan oleh perilaku tidak sehat, termasuk pola makan yang tidak sehat.
Apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19, masyarakat dengan kondisi penyakit tertentu seperti diabetes memiliki risiko lebih tinggi terkena komplikasi serius apabila terkena COVID-19.
American Diabetes Association menyatakan bahwa pada penderita diabetes, kadar gula darah yang tidak terkontrol dan infeksi virus dapat meningkatkan peradangan di dalam tubuh. Kombinasi kedua kondisi ini pun semakin memperburuk risiko komplikasi.”
“Untuk itu, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, mengontrol kadar gula darah menjadi semakin penting bagi penyandang diabetes," kata Head of Nutrifood Research Center, Astri Kurniati, S.T., M.App.Sc. saat temu media online, Kamis (22/4/2020).
Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menjalani gaya hidup sehat, di antaranya dengan menjaga pola makan sehat, menjaga berat badan dan rutin berolahraga.
Sebagai bagian dari pola makan sehat, penyandang diabetes sebaiknya memilih makanan tinggi serat, memperhatikan porsi dan waktu makan, serta membatasi konsumsi GGL (gula, garam dan lemak) sesuai anjuran Kementerian Kesehatan RI.
Baca: Kronologi Seorang Ibu di Lampung Bunuh 2 Anaknya
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Endang Sri Wahyuningsih, MKM sebagai bagian dari pola hidup sehat untuk mencegah prediabetes maupun diabetes, konsumsi GGL per individu harus dibatasi.
"Ukurannya 50 gram gula atau 4 sendok makan gula per hari; 5 gram garam atau 1 sendok teh garam per hari; dan 67 gram lemak atau 5 sendok makan lemak per hari," katanya.
Selain membatasi konsumsi GGL, masyarakat juga harus mencermati informasi nilai gizi pada kemasan pangan olahan supaya asupan nutrisi harian tidak berlebih.
Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM, Dra. Sutanti Siti Namtini Apt, Ph.D mengatakan, produk pangan olahan yang sudah mendapatkan izin edar Badan POM wajib mencantumkan informasi nilai gizi, dengan tujuan agar masyarakat dapat memilih asupan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya demi menjaga kesehatan tubuh.
Baca: Sudah Lama Terjadi, Begini Rangkaian Rumor Kesehatan Presiden Korea Utara Kim Jong Un
Informasi nilai gizi yang harus diperhatikan oleh masyarakat terdiri dari takaran sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi yang terdiri dari lemak, protein, karbohidrat, zat gizi mikro dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi).
"Masyarakat perlu memperhatikan kandungan zat gizi yang ada dalam produk, kemudian konsumsi sesuai kebutuhan (zat gizi apa yang harus dibatasi atau yang harus dipenuhi) untuk masing-masing individu,” katanya.
Berdasarkan Riskesdas Tahun 2018, prevalensi penyandang Diabetes Melitus di DKI Jakarta sebesar 3,4 %. Jumlah ini meningkat dibandingkan data Riskesdas 2013, yaitu 2,5%.
Angka ini berada di atas prevalensi nasional. Peningkatan jumlah penyandang diabetes ini sangat erat kaitannya dengan gaya hidup tidak sehat.
Pada kondisi saat ini di mana COVID-19 sangat mudah menyebar dan menginfeksi, Kementerian Kesehatan RI menganjurkan penyandang diabetes untuk mengonsumsi nutrisi rendah GGL.
"Pasalnya, orang dengan diabetes memiliki kadar gula yang tidak terkontrol, sehingga amat rentan mengalami komplikasi serius jika positif terinfeksi COVID-19, bahkan dapat berakibat fatal,” kata Endang.
Baca: Puasa Aman Bagi Penderita Diabetes, Asal Perhatikan Beberapa Hal Ini
Head of Marketing Nutrifood, Susana, S.T.P., M.Sc., PD.Eng menjelaskan, kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen Nutrifood dalam mendukung pemerintah Indonesia mengedukasi dan menginspirasi masyarakat Indonesia untuk menjalani gaya hidup sehat, terutama di masa pandemi COVID-19 ini.
Program edukasi Batasi GGL (Gula, Garam dan Lemak) dan Cermati Informasi Nilai Gizi telah Nutrifood laksanakan secara konsisten sejak tahun 2013. Program ini telah menyasar berbagai pemangku kepentingan seperti Pemerintah Provinsi (DKI Jakarta & DI Yogyakarta); Pemerintah Kota Bandung; Dokter Umum Puskesmas/Poliklinik (DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya); media massa dan masyarakat umum.