Benarkah Ramuan Herbal Ampuh Obati Covid-19? Simak Trik Aman Memilih Dari Guru Besar UGM
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dra. Zullies Ikawati., Ph.D., Apt., meminta masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan obat alternatif
Penulis: Anita K Wardhani
Namun demikian, aturan dalam pengembangan obat baru dari herbal tetap harus mengikuti kaidah ilmiah yang berlaku.
Sumber obat herbal sedikit berbeda dengan obat sintetik yaitu berasal dari pengalaman empiris bertahun-tahun.
Jamu-jamu atau ramuan tradisional Indonesia dari berbagai daerah umumnya telah memiliki pengalaman bertahun-tahun untuk suatu penyakit tertentu.
Selain pengalaman empirik, ada juga sumber obat herbal yang berupa suatu inovasi baru. Misalnya, kulit manggis atau kulit jeruk yang dulunya tidak digunakan masyarakat, tetapi berdasarkan penelitian ternyata memiliki manfaat obat.
Obat-obat herbal ini ada yang diolah oleh masyarakat untuk dikonsumsi sendiri seperti jamu.
Ada pula yang diolah lebih modern, diformulasi dengan bahan-bahan lain dan disajikan secara modern seperti dalam bentuk kapsul, kaplet atau sediaan lainnya, untuk dipasarkan lebih luas.
Sebagian dikemas menjadi Obat Herbal Terstandar dan diujikan secara preklinik pada hewan uji untuk dipastikan keamanan dan kemanjurannya.
Jika lolos uji, obat-obat herbal ini bisa digunakan pada manusia.
“Jika sudah diujikan secara klinis pada manusia, dan terbukti kemanjuran serta keamanannya maka obat herbal dapat didaftarkan sebagai Fitofarmaka,”terangnya.
Baca: Produsen Obat Gilead: Remdesivir Tunjukkan Hasil Menjanjikan
Baca: Perusahaan Farmasi Berlomba-lomba Produksi Obat Covid-19
Tips Pilih Obat Alternatif
Lantas bagaimana tips memilih obat herbal atau alternatif untuk Covid-19?
Zullies menyampaikan beberapa tips memilih obat-obat untuk mencegah atau mengatasi Covid-19.
Salah satunya, menggunakan obat-obat herbal yang telah terdaftar di BPOM.
Untuk memastikan produk-produk yang telah terdaftar di BPOM dan mendapat nomor izin edar bisa melalui aplikasi BPOM yang tersedia, https://cekbpom.pom.go.id/, atau Halo BPOM.