Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Terawan Diduga Salahgunakan Wewenang, IDI dan Organisasi Profesi Kedokteran Akan Surati Jokowi

7 organisasi dan asosiasi profesi kedokteran menuding Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah melakukan penyalahgunaan wewenang penunjukan KKI

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terawan Diduga Salahgunakan Wewenang, IDI dan Organisasi Profesi Kedokteran Akan Surati Jokowi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto di dampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang, Jumat (24/06/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Kemenkes juga mengklaim telah beberapa kali meminta usulan nama calon anggota KKI kepada setiap unsur asosiasi profesi kedokteran sejak Februari 2019.

Namun, usulan nama tersebut tidak memenuhi persyaratan. Sementara Menkes Terawan harus mengusulkan nama calon anggota KKI dua bulan sebelum masa keanggotaan berakhir.

Masa Kerja Keanggotaan KKI 2014-2019 sendiri telah habis pada Mei 2019.

”Hingga masa bakti keanggotaan KKI Periode 2014-2019 berakhir, calon anggota KKI yang diusulkan belum memenuhi persyaratan. Sehingga keanggotaan KKI masa bakti 2014-2019 diusulkan oleh Menteri Kesehatan kepada Presiden agar keanggotaan KKI pada masa bhakti KKI tersebut dilakukan perpanjangan," kata Widyawati melalui
keterangan tertulis.

Namun, pernyataan Widyawati itu dibantah Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih.

Menurut Daeng, pihaknya telah memberikan usulan nama tersebut dan dipastikan telah memenuhi persyaratan.

"Organisasi Profesi dan Asosiasi telah mengajukan usulan nama calon anggota KKI sejak awal 2019. Usulan tersebut
berdasarkan seleksi yang panjang dan cermat calon kandidat anggota KKI dengan memperhatikan dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan-perundangan," kata Daeng dalam konferensi pers yang sama.

Berita Rekomendasi

Kemudian, dari nama yang diusulkan oleh asosiasi, ada beberapa kandidat yang mengundurkan diri sebab tidak ingin melepas status ASN. Maka dari itu, IDI dan asosiasi mengusulkan nama pengganti.

Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M. Faqih saat ditemui di kantor pusat IDI, di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M. Faqih saat ditemui di kantor pusat IDI, di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Ingin Bertemu Jokowi

Terkait polemik anggota KKI ini, perwakilan organisasi profesi dan asosiasi kedokteran menyatakan akan segera mengirimkan surat permintaan kepada Istana untuk bertemu Presiden Jokowi.

Daeng mengatakan pertemuan itu penting untuk menyelesaikan polemik yang saat ini terjadi. "Kami segera akan bersurat dan meminta ketemu beliau (Presiden Jokowi). Mudah-mudahan kami berharap lebih cepat lebih baik, agar konflik ini tidak menghambat proses registrasi para dokter," ujar Daeng.

Bukan mempermasalahkan usulan nama yang dilantik Jokowi, kata Daeng, pihaknya hanya mempermasalahkan proses administratif yang ditempuh pihak Kemenkes terkait pengusulan nama.

"Kita permasalahkan adalah prosedur pengusulan, jadi sama sekali tidak mempersoalkan proses administratif, kami hanya mempersoalkan prosedur pengusulan dari kementerian kesehatan," tegas Daeng.

"Titik poin yang kami permasalahkan itu di prosedur pengusulan, jadi kita tidak secara personal pribadi kita
tidak melakukan itu. Yang kami permasalahkan yang kami kecewa dan keberatan itu
dikarenakan prosedur pengusulan," lanjut dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas